LSM Parameter Nusantara Soroti Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Sekadau, Kalimantan Barat
KANTOR-BERITA.COM, SEKANDAU|| Ketua LSM Parameter Nusantara Jakarta, Sabar Sinaga SE, menyoroti dugaan penyelewengan solar subsidi di SPBU No. 65.795.03 yang terletak di Jalan Poros Kalimantan, Desa Tapang Semadak, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Menurutnya, program subsidi yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sabar Sinaga SE mengungkapkan bahwa solar subsidi, yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, malah jatuh ke tangan para pelaku usaha ilegal, termasuk penambang liar.
“Program pemerintah untuk memberikan subsidi sudah diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, Mereka menggunakan solar subsidi ini untuk kegiatan usaha ilegal, seperti penambangan liar,” ujar Sabar Sinaga, kepada awak media Rabu, (31/7/24).
Ia juga menambahkan bahwa praktik semacam ini telah menjadi hal yang biasa karena kurangnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, “Praktik penyelewengan ini sudah dianggap biasa karena tidak ada penertiban yang berarti atau efek jera bagi para pelaku,” tegas Sabar Sinaga.
BACA JUGA: Desas-Desus Penyalahgunaan Minyak Solar Subsidi di Pulau Enggano Libatkan Oknum ASN
Menurut Sabar Sinaga, kurangnya penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan menjadi salah satu penyebab utama maraknya penyelewengan solar subsidi. Ia menilai, seharusnya ada tindakan yang lebih tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan praktik-praktik tersebut. Tanpa adanya penegakan hukum yang tegas, pelaku penyelewengan akan terus merasa aman dan tidak terancam oleh sanksi.
”Kita membutuhkan penegakan hukum yang lebih ketat dan konsisten, Tanpa itu para pelaku akan terus beroperasi tanpa rasa takut terhadap sanksi yang ada,” katanya.
Sabar Sinaga juga menyarankan agar ada investigasi menyeluruh terhadap SPBU yang diduga terlibat dalam penyelewengan ini.
Penyelewengan solar subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak negatif bagi masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari subsidi tersebut. Subsidi solar yang seharusnya membantu sektor transportasi dan industri kecil malah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi tersebut menjadi terabaikan.
BACA JUGA: Kelangkaan Solar, Masalah Serius: Sefty Janji Akan Disampaikannya pada Rapat Dewan
“Subsidi solar ini seharusnya membantu masyarakat yang memang membutuhkan, bukan untuk dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi, Ini sangat merugikan, terutama bagi mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Sabar Sinaga.
Mengingat seriusnya masalah ini, Sabar Sinaga SE mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas. Ia meminta agar aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan penertiban yang efektif terhadap SPBU dan oknum yang terlibat dalam penyelewengan solar subsidi. Selain itu, ia juga mengusulkan agar sanksi yang lebih berat diterapkan bagi pelaku penyelewengan untuk memberikan efek jera.
“Kami menuntut agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas, SPBU yang terlibat harus ditindak dan pelaku penyelewengan harus diberi sanksi yang berat agar memberikan efek jera,” tegas Sabar Sinaga. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Trisyanto