Polisi Tangkap Pelaku Insiden Pembubaran Paksa di Acara Silaturahmi Kebangsaan FTA Kemang
KANTOR-BERITA.COM, JAKARTA|| Polisi telah menangkap beberapa pelaku yang terlibat dalam insiden pembubaran paksa pada acara Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan. Informasi ini disampaikan langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, yang memastikan bahwa beberapa pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Kami sudah mengamankan beberapa pelaku, bahwa penangkapan ini merupakan langkah tegas Polri untuk memastikan bahwa pelanggaran hukum yang merusak ketertiban tidak dibiarkan, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya, ” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo pada hari Minggu di Jakarta.
BACA JUGA: Dugaan Percobaan Penculikan Siswa SD di Bengkulu: Warga dan Polisi Tingkatkan Pengawasan
Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Pol. Trunoyudo mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menegaskan bahwa menjaga stabilitas keamanan adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih menghargai kebebasan berpendapat yang telah dijamin oleh konstitusi, “Kami mengimbau semua pihak untuk selalu menjaga keamanan, ketertiban, serta menghormati demokrasi, Kebebasan berpendapat adalah hak yang dilindungi oleh konstitusi, dan kita harus menghormatinya,” tutur Trunoyudo.
BACA JUGA: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasi Perwira Tinggi Polri, Termasuk Kapolda Bengkulu
Kepolisian sebelumnya telah mengungkapkan bahwa 10 orang pelaku terlibat dalam insiden perusakan di acara diskusi tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal, pada Sabtu (28/9). Ade menjelaskan bahwa identitas para pelaku yang sempat tidak diketahui kini sudah berhasil diidentifikasi.
“Ada 10 orang yang sudah kami identifikasi, dan kami mengetahui nama-nama pelakunya,” kata Kombes Ade, Langkah berikutnya, menurutnya, adalah menangkap para pelaku untuk diproses secara hukum, “Pelaku akan segera kami tangkap dan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Dengan identitas pelaku yang telah diketahui, Polri berjanji akan melakukan tindakan cepat dan tegas untuk menyelesaikan kasus ini. Tindakan hukum yang diambil ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang.
BACA JUGA: Melalui Jalur Prestasi, Pesilat Bengkulu Muhamad Dzaky Dalis Lulus Bintara Polri
Insiden pembubaran paksa terjadi pada acara diskusi diaspora yang berlangsung di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu pagi. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional yang membahas isu-isu penting terkait kebangsaan dan kenegaraan. Diskusi tersebut mengundang narasumber dari berbagai kalangan, termasuk Refly Harun, pakar hukum tata negara; Din Syamsuddin, tokoh agama dan mantan Ketua Umum Muhammadiyah; Rizal Fadhilah, aktivis politik; dan Soenarko, mantan petinggi militer.
Sayangnya, acara yang seharusnya berjalan damai tersebut berubah menjadi ricuh setelah sekelompok orang yang tidak dikenal tiba-tiba melakukan pembubaran paksa. Mereka merusak panggung, merobek backdrop acara, dan bahkan mengancam peserta yang hadir. Tindakan anarkis ini menyebabkan suasana menjadi tidak terkendali, sehingga acara tidak bisa dilanjutkan sesuai rencana. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











