Polemik di SDN 01: Pemkot Bengkulu Proses Pendidikan Sudah Berjalan Normal

Polemik SDN 01
Foto: sekolah dasar 01 kota bengkulu waktu ditutup akibat diprotes oleh wali murid.

Polemik di SDN 01: Pemkot Bengkulu Proses Pendidikan Sudah Berjalan Normal

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Polemik di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 kembali menarik perhatian masyarakat, dengan sejumlah wali murid melakukan aksi protes terhadap sekolah melalui penggembokan gerbang dan pemasangan spanduk yang menuntut pengembalian seorang guru ke Kementerian Agama (Kemenag), mengakibatkan terhambatnya proses pembelajaran.

Aksi protes dari sekelompok wali murid ini menimbulkan kekecewaan dari Pemerintah Kota Bengkulu, mengingat tindakan tersebut mengganggu hak anak-anak dalam mendapatkan pendidikan.

BACA JUGA: Kepala Sekolah SD 128 Bengkulu Utara Langgar Aturan Netralitas Pemilu

Namun, dengan kolaborasi antar berbagai pihak, situasi pembelajaran di sekolah berhasil kembali normal, dan aksi protes dari wali murid tersebut berhasil diredakan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu telah mengambil langkah-langkah konkrit untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, dengan mengutamakan pendekatan yang persuasif dan humanis.

“Kami telah berhasil meredakan situasi dengan cara yang humanis setelah melakukan dialog dengan para wali murid dan guru-guru. Situasi sekarang telah kembali tenang,” ungkap Gita Gama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu, didampingi oleh Ilham Putra dari Dikbud dan Ariani Ningrum dari Diskominfo, dalam konferensi pers pada Kamis (14/3).

BACA JUGA: Perkuat Pendidikan: Kabupaten Rejang Lebong Dapat Dana Alokasi Khusus Rp19 Miliar untuk 16 Sekolah

Mengenai isu pengembalian guru ke Kemenag, Pemerintah Kota Bengkulu telah memastikan bahwa semua prosedur dan peraturan yang berlaku telah dipatuhi.

Sementara itu, pertanyaan tentang evaluasi Kepala Sekolah dijawab dengan penekanan pada kewenangan pihak teknis dalam membuat keputusan, sesuai dengan aturan yang ada.

Dari sisi Dikbud, Ilham Putra menegaskan bahwa aspirasi wali murid akan ditanggapi asalkan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.

BACA JUGA: Pemerintah Kota Bengkulu Berhasil Salurkan 25,36 Miliar Dana BOS ke 167 Sekolah

“Kami telah menyelesaikan masalah dengan membuka kembali gembok dan memastikan proses belajar mengajar berlangsung seperti biasa,” jelas Ilham.

Dikbud juga menegaskan bahwa jika polemik ini berlanjut dan berdampak negatif terhadap hak pendidikan anak, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah hukum guna menyelesaikan masalah tersebut.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dikbud berkomitmen untuk mengatasi permasalahan di SDN 01 dengan cara yang bijaksana dan memastikan bahwa proses pendidikan bagi anak-anak tetap dapat berlangsung dengan lancar, tanpa terganggu oleh polemik internal atau eksternal sekolah. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *