Plt Gubernur Bengkulu Serahkan DIPA dan TKD 2025

DIPA dan TKD 2025 Bengkulu
Foto: Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Penyerahan berlangsung dalam acara yang digelar di Balai Raya Semarak, Bengkulu, pada Jumat (13/12/24), Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah di Provinsi Bengkulu, (Ft/Ist).

Plt Gubernur Bengkulu Serahkan DIPA dan TKD 2025

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Penyerahan berlangsung dalam acara yang digelar di Balai Raya Semarak, Bengkulu, pada Jumat (13/12/24), Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah di Provinsi Bengkulu, termasuk Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bengkulu, Astera Primanto Bhakti; Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu, Mohammad Arief Brata; serta sejumlah perwakilan instansi vertikal dan stakeholder lainnya.

BACA JUGA: Plt Gubernur Bengkulu dan Forkopimda Dukung Asta Cita Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Acara di tingkat provinsi ini merupakan rangkaian dari prosesi serupa yang telah diluncurkan di tingkat nasional oleh Presiden Republik Indonesia pada Selasa (10/12) di Istana Negara, Jakarta. Selain penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD, peluncuran Katalog Elektronik versi 6.0 juga menjadi bagian dari kegiatan tersebut. Kehadiran katalog elektronik terbaru ini diharapkan mempermudah proses administrasi dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan belanja negara.

DIPA dan Buku Alokasi TKD merupakan dokumen penting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dokumen ini menjadi dasar hukum untuk pelaksanaan belanja negara oleh kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah.

BACA JUGA: Plt Gubernur Bengkulu Lepas Peserta Olimpiade Bahasa Arab 2024

Proses penyusunan dan penyelesaian DIPA dan Buku Alokasi TKD tahun anggaran 2025 dilakukan sepenuhnya secara digital, Langkah ini diambil untuk menyederhanakan proses pengesahan dokumen, yang sebelumnya melalui 12 tahap manual kini diringkas menjadi hanya 4 tahap menggunakan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), Digitalisasi ini tidak hanya mempercepat penyelesaian dokumen tetapi juga memastikan akurasi dan transparansi dalam prosesnya.

Dalam sambutannya, Rosjonsyah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memanfaatkan alokasi anggaran yang telah disediakan.

BACA JUGA: Plt Gubernur Bengkulu Sampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD 2025

“DIPA dan TKD bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga menjadi kunci keberhasilan pembangunan di daerah, Kita harus memastikan anggaran ini digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” ujar Rosjonsyah.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, terutama dengan sistem digital yang telah diterapkan, “Dengan digitalisasi, pengelolaan anggaran menjadi lebih efisien dan transparan, Ini langkah maju yang harus kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” Imbuh Rosjonsyah.

BACA JUGA: DPRD Provinsi Bengkulu Bersama Pedagang: Merumuskan Pariwisata dengan Strategi Inovatif

Sementara itu, Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, menyatakan komitmennya untuk memastikan anggaran yang diterima Kota Bengkulu akan digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.

”Kami berkomitmen untuk memanfaatkan setiap alokasi anggaran dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu, Program-program yang telah direncanakan akan kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Arif. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *