Penyidik Kejati Bengkulu Geledah Rumah Eks Dirut PT RSM, Penyidikan Dugaan Korupsi Pertambangan

Korupsi Pertambangan Kejati Bengkulu geledah rumah SA
Foto: Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah pribadi SA, mantan Direktur Utama PT Ratu Samban Mining (PT RSM), di kawasan Jalan Sedap Malam, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Kamis (08/01/26), (Ft/Ist).

Penyidik Kejati Bengkulu Geledah Rumah Eks Dirut PT RSM, Penyidikan Dugaan Korupsi Pertambangan

Kantor-Berita.Com|| Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah pribadi SA, mantan Direktur Utama PT Ratu Samban Mining (PT RSM), di kawasan Jalan Sedap Malam, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Kamis (08/01/26). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Kejati Bengkulu terkait aktivitas pertambangan yang melibatkan perusahaan tersebut.

Sejak siang hari, sejumlah jaksa penyidik terlihat memasuki kediaman SA dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Warga sekitar sempat memadati area sekitar rumah karena penasaran dengan aktivitas hukum yang berlangsung. Meski demikian, aparat menjaga situasi tetap terkendali dan tidak mengganggu jalannya penyidikan.

||BACA JUGA: Jaksa Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo Resmi Bertugas di Kejati Kaltim

Dalam proses penggeledahan, tim penyidik bergerak sistematis. Hampir seluruh ruangan dalam rumah tersebut disisir untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang bukti lain yang diduga berkaitan langsung dengan perkara yang sedang diusut. Tim tidak hanya fokus pada dokumen fisik berbentuk kertas, tetapi juga turut menyita beberapa perangkat elektronik seperti komputer jinjing, ponsel, dan perangkat penyimpanan data.

Menurut informasi internal kejaksaan, barang-barang tersebut diduga menyimpan data transaksi, korespondensi, serta dokumen digital yang berkaitan dengan kegiatan operasional PT RSM pada periode ketika SA menjabat sebagai pucuk pimpinan perusahaan. Dokumen inilah yang diharapkan dapat memperkuat unsur pembuktian dalam penyidikan korupsi yang tengah berjalan.

||BACA JUGA: Kejati Bengkulu Ungkap Korupsi Triliunan Rupiah Sepanjang 2025

Beberapa kardus berisi berkas serta tas berisi perangkat elektronik kemudian dibawa keluar oleh penyidik dengan pengawasan aparat. Barang bukti selanjutnya akan dianalisis lebih lanjut melalui mekanisme penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain menggeledah rumah pribadi SA, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu yang berada di kawasan Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Penggeledahan dilakukan hampir bersamaan guna mencari dokumen perizinan, laporan teknis, serta berkas administrasi yang berhubungan dengan kegiatan pertambangan PT RSM.

||BACA JUGA: (BREAKING NEWS) Kejati Bengkulu Tahan 5 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara, Negara Rugi Ratusan Miliar

Keterlibatan kantor ESDM dianggap relevan karena dinas tersebut memiliki otoritas dalam penerbitan izin, pengawasan teknis, serta evaluasi operasional perusahaan pertambangan di wilayah Provinsi Bengkulu. Perkara dugaan korupsi PT RSM diduga berkaitan dengan pengelolaan izin, kontrak kerja, atau potensi penyimpangan lain dalam aktivitas perusahaan.

Seperti halnya di kediaman SA, beberapa berkas tampak dibawa keluar dari kantor ESDM untuk kepentingan penyidikan. Sejumlah pegawai kantor menyatakan proses penggeledahan berlangsung kondusif dan sesuai prosedur, meski mengundang perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum.

Pihak Kejati belum memberikan keterangan rinci mengenai nilai dugaan kerugian negara maupun pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat.

||BACA JUGA: Kejati Bengkulu dan Perkumpulan Bantuan Teknik Bengkulu Jalin Kerja Sama Dalam Mendukung Penegakan Hukum dan Pembangunan

Namun sumber internal menilai, perkara ini memiliki kompleksitas karena melibatkan sektor strategis, yakni pertambangan, serta menyangkut dokumen teknis dan administratif yang selama ini berada di ranah pemerintah daerah dan perusahaan.

Penggeledahan ini menjadi salah satu langkah penting dalam tahapan penyidikan karena bertujuan mengumpulkan data pembanding, memverifikasi informasi, dan memperkuat susunan berkas perkara. Setelah data terkumpul dan dianalisis, tim penyidik dapat menentukan arah penyidikan, termasuk potensi penetapan tersangka baru ataupun perluasan objek perkara. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *