Penyesuaian Jam Kerja ASN dan PTT Kota Bengkulu Selama Bulan Ramadan 2024
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Menjelang bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali Melakukan Penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungannya. Peraturan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.9/09/B.VIII, sesuai dengan yang diungkapkan oleh Asisten I Kota Bengkulu, Eko Agusrianto.
”Pada bulan Ramadan tahun ini, penyesuaian jam kerja tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya, Pembagian jam kerja dibedakan berdasarkan jumlah hari kerja, namun semuanya dimulai dari pukul 08:00,” jelas Eko pada Rabu, 6 Maret 2024.
Untuk unit kerja yang beroperasi selama 5 hari kerja, pegawai akan bekerja sampai pukul 15:00 Wib dari hari Senin sampai Kamis, dan sampai pukul 15:30 Wib pada hari Jumat. Sementara, bagi unit kerja yang beroperasi selama 6 hari kerja, pegawai akan bekerja sampai pukul 14:00 Wib dari Senin sampai Sabtu, dengan penyesuaian jam istirahat pada hari Jumat untuk pelaksanaan salat Jumat.
Eko menekankan bahwa meskipun ada pengurangan jam kerja selama Ramadan, tidak berarti beban kerja menjadi lebih ringan. Ia mengimbau pegawai untuk efektif memanfaatkan waktu yang ada agar dapat menyelesaikan pekerjaan sekaligus meningkatkan amalan ibadah selama bulan suci.
BACA JUGA: Pj Walikota Bengkulu Ajak Pejabat Pemerintah Aktif Menyantuni Anak Yatim Jelang Ramadan
Terkait aturan berpakaian selama bulan Ramadan, Eko menjelaskan bahwa pegawai muslim diharuskan mengenakan busana muslim, sementara pegawai non-muslim diimbau mengenakan pakaian yang sopan dan tidak berlebihan, sesuai dengan norma kesopanan.
Eko juga menyampaikan imbauan dari Penjabat Wali Kota Bengkulu untuk meningkatkan program-program religius selama bulan Ramadan.
BACA JUGA: Manfaat Positif Program Sedekah 2 Ribu dan Pemotongan Zakat Gaji ASN di Kota Bengkulu
”Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mengaktifkan kembali program-program religius, seperti one day one juz, pengajian rutin, program sedekah 2 ribu dan kegiatan positif lainnya, seperti yang telah dilaksanakan tahun sebelumnya,” tutur Eko.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjaga kinerja pemerintahan tetapi juga meningkatkan nilai ibadah dan kebersamaan di antara para ASN dan PTT di lingkungan Pemkot Bengkulu selama bulan Ramadan. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ