Penetapan Batas Wilayah Kecamatan Seluma Timur dan Seluma Utara: untuk Hindari Sengketa
KANTOR-BERITA.COM, SELUMA|| Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Seluma, Almedian Saleh, SKM, ME, bersama Kabag Pemerintahan Suprapto, SE, M.SI, dan Pitika Candra, S.I.P., M.AP, didampingi oleh Dantim Topografi Kodam II Sriwijaya, Letda Tonny Prasetyo, dan Praka Aljanaim, melakukan kegiatan pelacakan, penentuan posisi, dan penetapan pemasangan pilar batas di wilayah Kecamatan Seluma Timur dan Seluma Utara pada Senin, 1 Juli 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan batas-batas wilayah yang jelas dan akurat antara Kecamatan Seluma Timur dan Seluma Utara. Penentuan posisi dan pemasangan pilar batas ini sangat penting untuk menghindari sengketa wilayah di masa depan serta untuk mendukung program pembangunan yang lebih terarah dan efektif di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Mediasi Sengketa Batas Wilayah Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Almedian Saleh, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung program pembangunan di Kabupaten Seluma. Dengan adanya batas wilayah yang jelas, diharapkan dapat tercipta koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam melaksanakan berbagai program pembangunan. Hal ini juga akan memudahkan dalam pengelolaan sumber daya alam serta penentuan kebijakan yang tepat bagi kedua kecamatan tersebut.
Didampingi oleh tim dari Kodam II Sriwijaya, kegiatan ini berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Letda Tonny Prasetyo dan Praka Aljanaim dari tim topografi Kodam II Sriwijaya Memastikan bahwa penentuan posisi dan pemasangan pilar batas dilakukan dengan akurat dan sesuai dengan standar yang berlaku. Mereka menggunakan peralatan topografi canggih untuk menentukan posisi yang tepat untuk pilar-pilar batas tersebut.
BACA JUGA: Sekda Kabupaten Seluma Buka Sosialisasi Pemasangan Pilar Batas Antarkawasan Kecamatan
Dalam kegiatan tersebut, tim juga melibatkan masyarakat setempat untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya batas wilayah yang jelas dan bagaimana hal ini akan berdampak positif pada kehidupan sehari-hari mereka. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa batas yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan dan diterima oleh semua pihak.
Kabag Pemerintahan Suprapto, SE, M.SI, dan Pitika Candra, S.I.P., M.AP, juga menyampaikan bahwa kegiatan pelacakan dan penentuan batas wilayah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dengan batas wilayah yang jelas, pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam menyusun rencana pembangunan yang efektif dan efisien.
BACA JUGA: Demonstrasi Massa di Depan DPRD Bengkulu Selatan: Tuntut Tapal Batas
Sementara itu, Letda Tonny Prasetyo menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya penting untuk kepentingan administratif, tetapi juga untuk mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. Dengan adanya pilar batas yang jelas, diharapkan dapat mengurangi potensi konflik antarwarga yang tinggal di wilayah perbatasan. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rego











