Pencairan Dana Desa Kabupaten Kaur 2024 Hampir Selesai: Lima Desa Belum Ajukan
KANTOR-BERITA.COM, KAUR|| Proses pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Kaur untuk tahun 2024 hampir mencapai tahap akhir, Dari total 192 desa, hanya tinggal lima desa yang belum mengajukan pencairan, Sedangkan Batas akhir pengajuan ditetapkan pada September 2024.
Kelima desa yang belum mengajukan pencairan DD adalah Desa Benteng Harapan dan Desa Kedataran di Kecamatan Maje, Desa Gunung Kaya di Kecamatan Padang Guci Hilir, Desa Tanjung Bunga di Kecamatan Tetap, dan Desa Ulak Lebar di Kecamatan Muara Sahung. Kelima desa ini diingatkan untuk segera mengajukan pencairan DD tahap kedua agar realisasi pencairan di Kabupaten Kaur bisa selesai tepat waktu.
BACA JUGA: Penyaluran Dana Desa di Bengkulu Capai 751,23 Miliar Hingga Agustus 2024
“Pencairan DD 100 persen hampir tuntas. Tinggal menyisakan lima desa,” kata Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) M Suhadi, ST melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Sislan, S.Sos, pada Rabu, (14/8/24).
Desa yang sudah menerima pencairan DD diminta untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat. Selain itu, desa-desa tersebut harus menyampaikan administrasi pertanggungjawaban anggaran ke Dinas PMD.
BACA JUGA: 72 Persen Desa di Kabupaten Kaur Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Kedua Tahun 2024
Kabid Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan menegaskan bahwa pencairan DD tahun 2024 diupayakan secepatnya agar realisasi DD bisa berjalan sesuai dengan rencana. Desa yang belum mengajukan pencairan diingatkan untuk segera melakukannya agar penggunaan DD tahun 2024 benar-benar tepat waktu dan tepat sasaran.
Seperti yang diketahui, jumlah DD Kabupaten Kaur tahun 2024 meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tahun 2024, jumlah DD mencapai Rp 146 miliar, sementara pada tahun 2023, pagu anggarannya sebesar Rp 138 miliar.
BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Cetak Rekor Penyaluran Dana Desa Tercepat di Bengkulu untuk Tahun 2024
Desa yang menerima DD terbesar tahun 2024 adalah Desa Sumber Harapan di Kecamatan Nasal dengan jumlah Rp 1.045.355.000. Sementara desa yang menerima DD terkecil adalah Desa Pagar Dewa di Kecamatan Tetap, dengan jumlah Rp 575.582.000. Sebanyak 190 desa lainnya menerima DD dengan rata-rata di kisaran Rp 600 juta hingga Rp 900 juta.
Penentuan besar kecilnya DD yang diterima desa disesuaikan dengan kategori yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dengan menggunakan rumus khusus, didapat persentase pembagian per desa. Faktor yang diperhatikan meliputi jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis (IKG).
BACA JUGA: DPMD Lebong dalam Menyusun Perbup ADD, Tunggu Hasil Petunjuk Pelaksanaan Dana Desa 2024
M Suhadi menjelaskan bahwa Dana Desa adalah instrumen penting untuk mendorong pembangunan di tingkat desa. Peningkatan alokasi Dana Desa di Kabupaten Kaur bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan dapat dilakukan secara merata dan berkelanjutan. Desa-desa diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. (**)
Editor: (KB1) Share
pewarta: Ahmad Irsa