Pemprov Bengkulu Tekan Truk Overload Demi Jaga Jalan Provinsi
Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah tegas sekaligus kolaboratif untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan. Wakil Gubernur Bengkulu Mian memimpin rapat koordinasi terkait kapasitas jalan provinsi kelas III yang digelar di Kantor Gubernur Bengkulu, sebagai respons atas maraknya kendaraan angkutan bermuatan berlebih yang merusak jalan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, perangkat teknis terkait, serta perwakilan sejumlah perusahaan angkutan hasil tambang dan perkebunan. Pertemuan ini tidak sekadar forum diskusi, tetapi menjadi momentum penting untuk menyatukan komitmen antara pemerintah dan dunia usaha dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi perekonomian daerah.
||BACA JUGA: Kasus Tambang Bengkulu Masih Dikembangkan, Proses Perizinan Dibidik Jaksa
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Mian mengungkapkan bahwa sejumlah ruas jalan provinsi di Bengkulu mengalami tekanan berat akibat aktivitas kendaraan angkutan dengan muatan melebihi kapasitas. Kondisi ini tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan menghambat mobilitas masyarakat.
“Bagaimana meningkatkan dan menjaga infrastruktur jalan provinsi di 10 kabupaten dan kota? Berdasarkan pemetaan dari PUPR, terdapat sekitar 384 kilometer jalan provinsi yang tersebar di wilayah Bengkulu. Namun, ada beberapa ruas yang paling dominan dilalui truk over kapasitas,” ujar Mian.
||BACA JUGA: Wagub Bengkulu Tinjau Samsat, Dorong Peningkatan PAD dan Kepatuhan Pajak
Empat wilayah yang menjadi perhatian utama pemerintah provinsi antara lain Bengkulu Utara, Jalan Benteng, Seluma, dan Mukomuko. Di wilayah-wilayah tersebut, aktivitas angkutan hasil tambang dan perkebunan dinilai menjadi faktor utama kerusakan jalan.
Menurut Mian, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan dan perbaikan jalan provinsi. Namun, tanpa kesadaran bersama dalam menjaga kapasitas muatan kendaraan, investasi infrastruktur tersebut akan terus tergerus.
Pemprov Bengkulu secara terbuka mengajak perusahaan angkutan untuk terlibat aktif dalam menjaga kualitas jalan. Mian menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, karena aktivitas ekonomi yang dilakukan pelaku usaha juga memiliki dampak langsung terhadap kondisi infrastruktur.
||BACA JUGA: Truk Over Dimensi Overloading Jadi Sorotan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu
“Kami mengajak perusahaan angkutan untuk bersama-sama menjaga jalan provinsi yang telah dibangun. Salah satu caranya adalah tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas yang ditentukan,” kata Mian.
Ia menjelaskan bahwa jalan provinsi kelas III memiliki batasan teknis yang harus dipatuhi. Kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah truk roda enam dengan berat maksimal antara 8 hingga 10 ton.
“Jika komitmen ini dijalankan secara konsisten, insyaallah pemerintah provinsi, sesuai arahan gubernur, akan melaksanakan direktif pembangunan link jalan baru untuk mendukung kelancaran distribusi,” tambahnya.
||BACA JUGA: Bengkulu Targetkan Seluruh Jalan Provinsi Mulus 2028, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Dalam rapat tersebut, sejumlah perusahaan angkutan menyatakan kesediaan untuk menyesuaikan beban muatan kendaraan mereka. Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam membangun sistem transportasi yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Tiga perusahaan dan satu badan usaha yang telah menyatakan komitmen tersebut adalah PT Selamat Group, PT Selamat Jaya Persada, PT Sandabi Indah Lestari, dan CV SB Group.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara bersama yang ditandatangani oleh pihak pemerintah provinsi dan perwakilan perusahaan. Dokumen ini menjadi dasar komitmen moral sekaligus administratif dalam pelaksanaan pengurangan muatan angkutan.
||BACA JUGA: Wagub Bengkulu Buka Musrenbang RPJMD 2025 – 2029 Prioritaskan Jalan Provinsi
Mian menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus diwujudkan dalam praktik nyata di lapangan.
“Kami berharap kesepakatan ini tidak berhenti di atas kertas. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi agar komitmen ini benar-benar dilaksanakan,” tegasnya.
Masalah kendaraan bermuatan berlebih bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga berdampak luas terhadap pembangunan daerah. Jalan yang rusak memperlambat distribusi barang, meningkatkan biaya logistik, dan pada akhirnya merugikan masyarakat serta pelaku usaha sendiri.
||BACA JUGA: Rapat Koordinasi LLAJ Kayong Utara: Fokus Perbaikan Jalan dan Kelancaran Distribusi Barang
Menurut data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kerusakan jalan akibat overload dapat mempercepat penurunan kualitas infrastruktur hingga dua kali lipat dibandingkan penggunaan normal. Akibatnya, pemerintah harus mengalokasikan anggaran tambahan untuk perbaikan yang seharusnya bisa dialihkan ke sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Dalam konteks Bengkulu, jalan provinsi memiliki peran strategis sebagai jalur distribusi hasil tambang dan perkebunan. Oleh karena itu, menjaga kualitas jalan berarti menjaga stabilitas ekonomi daerah. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











