Pemprov Bengkulu dan Bawaslu Teken Kesepakatan Skema Pendanaan Hibah Pilkada 2024

Pendanaan Pilkada 2024
Foto: Pemprov Bengkulu yang di wakilli oleh Asisten I Khairil Anwar dan Bawaslu yang di pimpin oleh Ketua Fahmsyah Teken Kesepakatan Skema Pendanaan Hibah Pilkada 2024, (28/11/23).

Pemprov Bengkulu dan Bawaslu Teken Kesepakatan Skema Pendanaan Hibah Pilkada 2024

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengadakan rapat bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu untuk membahas tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah di tahun 2024. Rapat ini dilaksanakan pada Selasa (28/11 ) dengan tujuan mengatur skema penganggaran dana hibah Pilkada 2024 untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Dalam rapat ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan penandatanganan kesepakatan terkait skema penganggaran dana hibah Pilkada 2024. Skema yang diusung membagikan pembagian 40% dan 60%, yang artinya 40% dari total dana harus dicairkan pada tahun 2023, sedangkan 60% sisanya akan dicairkan pada tahun 2024.

Pendanaan Pilkada 2024
Foto: Pemeritah provinsi bengkulu bersama Bawaslu Provinsi Bengkulu pada saat rapat Kesepakatan Skema Pendanaan Hibah Pilkada 2024, Pada hari selasa (28/11/23).

Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menjelaskan bahwa skema penganggaran hibah Pilkada 2024 sebesar 40% dan 60% ini didasarkan pada SE Mendagri terkait pendanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2024 yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah.

“Rencananya, pada Kamis (30 November), Pak Gubernur kembali dari Jakarta, kami langsung melakukan penandatanganan NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah) pada paginya. Setelah penandatanganan, kami akan mengikuti skema pencairan dana 40% dan 60% sesuai dengan SE Mendagri,” kata Khairil.

BACA JUGA: Penandatanganan NPHD: KPU Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Daerah Bersinergi untuk Sukseskan Pemilu 2024

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, menambahkan bahwa total anggaran hibah yang diterima Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mencapai 50,6 miliar rupiah.

“Secara keseluruhan, anggaran hibah yang kami terima mencapai 50,6 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024,” tutup Fahamsyah. Hal ini menandai langkah-langkah konkret dalam mengamankan dan mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 dengan memastikan dana yang cukup untuk tugas pengawasan yang krusial. (**)

Editor: (KB1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *