Pemprov Bengkulu Reklamasi Pasca Tambang, Penanaman Pohon Dimulai Akhir Desember

Reklamasi Pascatambang
Foto: Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan perusahaan pertambangan dan perkebunan yang beroperasi di Bengkulu menggelar rapat koordinasi lintas sektor, dengan menggagas penanaman pohon serentak di areal bekas pertambangan dan perkebunan, Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (19/12), (Ft/Ist).

Pemprov Bengkulu Reklamasi Pasca Tambang, Penanaman Pohon Dimulai Akhir Desember

Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat komitmen perlindungan lingkungan dengan menggagas penanaman pohon serentak di areal bekas pertambangan dan perkebunan. Upaya ini digodok secara serius melalui rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan perusahaan pertambangan dan perkebunan yang beroperasi di Bengkulu.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (19/12), dan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian. Forum ini menjadi ruang konsolidasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk memastikan kewajiban reklamasi dan rehabilitasi lingkungan dijalankan secara nyata, bukan sekadar formalitas administratif.

||BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Wajibkan Perusahaan Hijaukan Bekas Tambang

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Mian menegaskan bahwa penanaman pohon bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari tanggung jawab hukum dan moral perusahaan setelah melakukan aktivitas eksploitasi sumber daya alam. Ia menekankan bahwa reklamasi pascatambang dan pascaoperasi perkebunan telah diatur secara tegas dalam regulasi dan wajib dilaksanakan secara konsisten.

“Bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan, reklamasi pascatambang adalah keharusan. Ini bukan pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Prinsip yang sama juga berlaku bagi perusahaan perkebunan,” ujar Mian.

||BACA JUGA: Kajati Bengkulu Cek Langsung Barang Bukti Korupsi Tambang, Pastikan Aset Sitaan Aman

Menurut Mian, kegiatan penanaman pohon menjadi salah satu instrumen penting untuk memulihkan fungsi ekologis lahan yang rusak akibat aktivitas industri. Ia mengingatkan bahwa pembiaran lahan terbuka tanpa rehabilitasi berpotensi memicu berbagai persoalan lingkungan, mulai dari erosi, longsor, hingga banjir.

Dalam kesempatan tersebut, Mian juga menyinggung sejumlah bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah Sumatera, seperti Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Ia menilai, banjir bandang dan longsor yang menelan korban jiwa di daerah-daerah tersebut tidak dapat dilepaskan dari menurunnya daya dukung lingkungan akibat kerusakan hutan.

“Peristiwa bencana yang terjadi di beberapa provinsi tetangga harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Hilangnya kawasan hutan dan daerah resapan air berkontribusi besar terhadap meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi,” kata Mian.

||BACA JUGA: Presiden Prabowo Ungkap Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Tambang Ilegal: “Tidak Ada Kompromi!”

Ia menegaskan bahwa Bengkulu tidak boleh menunggu bencana datang baru bergerak. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui langkah konkret yang melibatkan semua pihak, termasuk dunia usaha. Dalam konteks ini, penanaman pohon dipandang sebagai langkah strategis yang manfaatnya bersifat jangka panjang.

Selain sektor pertambangan, Mian juga memberikan perhatian khusus pada aktivitas perusahaan perkebunan. Ia meminta agar perusahaan lebih serius dalam menjaga kawasan penyangga lingkungan, terutama di sekitar daerah aliran sungai (DAS).

“Di sektor perkebunan, kita memiliki lahan eksisting yang wajib taat regulasi. Daerah aliran sungai dengan radius tertentu di kanan dan kiri sungai harus tetap menjadi kawasan hutan penyangga. Kawasan ini berfungsi menahan laju air dan mengurangi potensi banjir,” jelasnya.

||BACA JUGA: DPRD Seluma Evaluasi HGU Perusahaan Perkebunan, Perketat Pengawasan Kebun Plasma

Dalam rakor tersebut, disepakati bahwa penanaman pohon serentak akan mulai dilaksanakan pada pekan keempat Desember atau menjelang akhir tahun 2025. Pemilihan waktu ini disesuaikan dengan kondisi cuaca yang dinilai mendukung pertumbuhan tanaman. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *