Pemprov Bengkulu Cari Solusi Konflik Agraria PT BRS dengan Forum Aliansi Bengkulu

Konflik Agraria PT BRS Bengkulu
Foto: Pemprov Bengkulu memediasi Penyelesaian Sengketa Konflik Agraria, antara Forum Aliansi Bengkulu dengan PT BRS, Pertemuan Berlangsung di Ruang Rapat Raflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, pada Kamis, (17/10/24), (Ft/Ist).

Pemprov Bengkulu Cari Solusi Konflik Agraria PT BRS dengan Forum Aliansi Bengkulu

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali mengadakan rapat tindak lanjut terkait konflik agraria yang melibatkan PT BRS dengan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko. Pertemuan ini diadakan untuk mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak. Rapat dipimpin langsung oleh Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny, dan berlangsung di Ruang Rapat Raflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, pada Kamis, (17/10/24).

Konflik agraria yang terjadi antara PT BRS dengan masyarakat setempat bermula dari ketidakjelasan hak kepemilikan lahan dan praktik-praktik perusahaan yang dianggap merugikan masyarakat. Masyarakat menuntut keadilan dan meminta agar hak-hak mereka sebagai pemilik dan pengguna lahan dihormati. Mereka juga menginginkan transparansi dari pihak perusahaan terkait aktivitas yang dilakukan di atas lahan yang dipermasalahkan.

BACA JUGA: Rapat Integrasi GTRA 2023 di Rejang Lebong: Semangat Reforma Agraria

Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk menyelesaikan konflik ini dengan sebaik-baiknya. Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny, menegaskan bahwa pemerintah akan terus memfasilitasi dialog antara pihak PT BRS dan masyarakat agar tercipta kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Denny menyatakan bahwa pemerintah daerah berperan sebagai mediator yang netral dan berusaha untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik masyarakat lokal maupun pihak perusahaan.

”Kami hadir di sini untuk mencari solusi bersama. Konflik ini harus diselesaikan dengan cara yang bijaksana dan adil agar tidak ada pihak yang dirugikan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan hak-haknya, sementara PT BRS tetap bisa menjalankan investasinya secara transparan dan bertanggung jawab,” ujar Denny dalam rapat tersebut.

BACA JUGA: Gubernur Rohidin Terima Perwakilan Pendemo di Hari Tani Nasional

RA Denny menyampaikan bahwa Pemprov Bengkulu siap mencari solusi win-win yang dapat menguntungkan kedua belah pihak. Pemprov akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat, namun juga menghargai peran investor dalam pembangunan daerah.

”Kami akan memastikan bahwa seluruh tuntutan masyarakat akan kami bahas bersama pihak PT BRS, Pemerintah siap untuk memediasi dan mencari solusi terbaik yang tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga memungkinkan perusahaan untuk tetap berinvestasi dan berkembang,” tegas Denny.

BACA JUGA: Gubernur Rohidin Tegaskan Perjuangkan Sertifikat Lahan untuk Warga Sekitar TWA

Dalam rapat ini, Forum Aliansi Bengkulu turut hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Mereka menyatakan bahwa masyarakat setempat tidak menolak investasi yang masuk ke daerah mereka, namun mereka menuntut hak untuk mengawasi aktivitas para investor. Forum tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan investasi untuk memastikan bahwa aktivitas perusahaan tidak merugikan masyarakat lokal dan tetap mengedepankan kesejahteraan mereka.

“Kami tidak menolak investasi, tetapi kami ingin memastikan bahwa investasi tersebut berjalan dengan baik dan transparan, Kami menuntut hak untuk ikut mengawasi agar masyarakat tidak dirugikan dan kesejahteraan tetap terjamin,” ungkap perwakilan Forum Aliansi Bengkulu saat rapat berlangsung.

BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Resmikan Layanan Sertifikat Elektronik yang Diinisiasi ATR/BPN

Forum Aliansi Bengkulu mengajukan beberapa tuntutan terkait pengelolaan lahan yang menjadi sumber konflik. Mereka meminta pemerintah dan PT BRS untuk:

  1. Menetapkan batas wilayah yang jelas dan diakui secara sah, sehingga masyarakat tidak merasa kehilangan hak atas tanah mereka.
  2. Memastikan transparansi dari pihak PT BRS terkait seluruh aktivitas perusahaan, terutama yang berdampak langsung pada lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
  3. Mengadakan program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan atau program pembangunan ekonomi, sehingga masyarakat lokal dapat merasakan manfaat dari kehadiran investasi tersebut.
  4. Membangun jalur komunikasi yang terbuka antara pihak perusahaan, pemerintah, dan masyarakat agar setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif.

Masyarakat berharap dengan adanya tindak lanjut ini, pemerintah dapat lebih proaktif dalam memperjuangkan kepentingan mereka. Mereka juga berharap PT BRS dapat memenuhi tuntutan tersebut dan menjalankan aktivitasnya secara bertanggung jawab. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *