Pemprov Bengkulu Bentuk Satgas Optimalisasi Pendapatan, Targetkan Pajak Kendaraan Bermotor
Kantor-Berita.Com, Bengkulu|| Saat ini, kondisi ekonomi global dan nasional sedang menghadapi tantangan besar. Inflasi, ketegangan geopolitik, serta dampak perubahan iklim menjadi faktor utama yang memengaruhi stabilitas ekonomi, termasuk di Provinsi Bengkulu. Pertumbuhan ekonomi yang cenderung stagnan membuat pemerintah daerah harus mengambil langkah strategis Dengan Membentuk Satgas Optimalisasi Pendapatan Daerah guna menjaga pendapatan daerah tetap optimal.
Menyadari pentingnya langkah konkret dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengambil tindakan cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pendapatan Daerah. Tim ini bertugas memastikan bahwa sumber daya daerah dimanfaatkan secara maksimal agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Teken Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak untuk Pendapatan Daerah
Menurut Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny, pembentukan Satgas ini menjadi salah satu solusi strategis dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dan meningkatkan efektivitas pemungutan pajak di berbagai sektor.
“Satgas ini memiliki tugas utama untuk memastikan setiap potensi pendapatan daerah bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama dari sektor pajak dan retribusi,” ungkap Asisten II RA Denny, Rabu (20/3/25).
BACA JUGA: Genjot Pendapatan Daerah, Pemkot Maksimalkan Pariwisata Kota Bengkulu
Salah satu langkah yang sedang dioptimalkan adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), khususnya bagi kendaraan roda empat. Banyak kendaraan yang beroperasi di Bengkulu, namun masih menggunakan pelat nomor dari luar daerah, sehingga potensi pajak kendaraan yang seharusnya masuk ke kas daerah menjadi hilang.
Untuk mengatasi hal ini, Satgas akan mendorong pemilik kendaraan berpelat luar daerah agar melakukan balik nama ke pelat BD (Bengkulu).
“Kami melihat banyak kendaraan yang beroperasi di Bengkulu tetapi masih menggunakan pelat nomor luar daerah, Ini menjadi perhatian kami, karena pajaknya justru masuk ke daerah asal kendaraan tersebut, bukan ke Bengkulu,” Kata RA Denny.
BACA JUGA: Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Bengkulu Luncurkan Aplikasi Pajak Digital “Si Padek”
Dengan kebijakan ini, Pemprov Bengkulu berharap dapat meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Sebagai langkah mendorong balik nama kendaraan, pemerintah juga berencana memberikan berbagai insentif dan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengganti pelat kendaraan mereka menjadi pelat BD. Beberapa kemudahan yang dipertimbangkan antara lain: Pengurangan atau penghapusan denda pajak bagi kendaraan yang terlambat bayar, Program bebas biaya balik nama kendaraan dalam periode tertentu, Peningkatan layanan administrasi kendaraan agar lebih cepat dan efisien.
BACA JUGA: Pemkab Seluma Luncurkan Alat Perekam Pajak untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah
Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk taat pajak dan secara sukarela mengganti pelat nomor kendaraan mereka ke nomor polisi Bengkulu (BD).
Langkah optimalisasi pajak kendaraan ini diyakini akan membawa dampak positif bagi masyarakat Bengkulu. Dengan meningkatnya pendapatan daerah, pemerintah akan memiliki lebih banyak anggaran untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak hanya berhenti pada implementasi kebijakan ini, tetapi juga akan melakukan evaluasi berkala untuk mengukur efektivitas program.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Maksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Pajak
Setiap tiga bulan, Satgas Optimalisasi Pendapatan Daerah akan melakukan peninjauan terhadap jumlah kendaraan yang telah melakukan balik nama ke pelat BD, serta mengevaluasi pendapatan pajak yang diperoleh.
“Kami akan terus memantau efektivitas kebijakan ini dan jika diperlukan, kami akan menyesuaikan strategi agar hasilnya lebih optimal,” Pungkas Asisten II RA Denny. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











