Gubernur Bengkulu Teken Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak untuk Pendapatan Daerah
Kantor-Berita.Com, Bengkulu|| Gubernur Bengkulu Helmi Hasan secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Bengkulu, Rabu (12/3/25).
Sebelum itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu diwakili oleh Pj Sekda Herwan Antoni, yang didampingi Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Bengkulu, mengikuti serangkaian agenda penandatanganan perjanjian kerja sama melalui virtual meeting. Acara ini diikuti oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, serta 129 pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Gelar Gerakan Pangan Murah Ramadan, Berikut Jadwalnya
Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pemungutan pajak yang lebih efektif dan transparan.
“Pajak adalah salah satu sumber utama pendapatan negara dan daerah, Dengan optimalisasi pemungutan pajak, kita dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendorong pembangunan yang lebih merata,” ujar Helmi Hasan setelah menandatangani perjanjian.
BACA JUGA: Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Bengkulu Luncurkan Aplikasi Pajak Digital “Si Padek”
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memastikan sistem pajak yang adil, transparan, dan efisien.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk: Meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemungutan pajak, Memastikan kepatuhan pajak dari wajib pajak, baik individu maupun perusahaan, Mempermudah akses data perpajakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Mengoptimalkan pemanfaatan pajak daerah guna menunjang pembangunan dan pelayanan publik.
BACA JUGA: Kolaborasi Pemkot Bengkulu dan Pengusaha Hiburan: Perkuat Komitmen Pajak untuk Pembangunan Kota
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga berupaya memanfaatkan teknologi digital dalam pemantauan pajak serta mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Sebelumnya, dalam rangkaian penandatanganan yang digelar secara Nasional Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni. Didampingi oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni turut menghadiri Virtual Meeting bersama Dirjen Pajak, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, serta 129 Pemerintah Daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
BACA JUGA: Kolaborasi Pemkot Bengkulu dan Pengusaha Hiburan: Perkuat Komitmen Pajak untuk Pembangunan Kota
Menurut Pj Sekda Herwan Antoni, transparansi dalam pemungutan pajak akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
“Masyarakat berhak tahu bahwa pajak yang mereka bayarkan benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama, Oleh karena itu kami akan memastikan penggunaan pajak dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ungkap Herwan. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











