Pemkot Bengkulu Terima 22 Lokasi PSU dari Pengembang, Perluas Fasum untuk Warga

Pemkot Bengkulu Terima PSU
Foto: Pemkot Bengkulu Terima 22 Lokasi PSU dari Pengembang, Perluas Fasilitas Umum untuk Warga, (Ft/Ist).

Pemkot Bengkulu Terima 22 Lokasi PSU dari Pengembang, Perluas Fasum untuk Warga

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus memperluas aset fasilitas umum (fasum) dengan menerima Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari berbagai pengembang perumahan dan permukiman, Sepanjang tahun 2024 Pemkot Bengkulu berhasil menambah 22 lokasi PSU dengan total luas mencapai 104.102 meter persegi.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Ipo Every Ronald, mewakili Kepala Dinas Perkim, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut, “Alhamdulillah, target tahun 2024 berhasil kita capai dengan menerima 22 lokasi PSU dari pengembang,” ujarnya, Kamis (30/1/25).

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Lampaui Penerimaan Aset Fasilitas Umum dari Pengembang

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan fasilitas umum yang ada di kawasan perumahan dapat dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal.

Menurut Ipo, setiap pengembang memiliki kewajiban untuk menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009 serta diperkuat oleh Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 30 Tahun 2021.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Imbau Developer Segera Serahkan PSU Perumahan

Dalam beberapa tahun terakhir, Dinas Perkim aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pengembang untuk mendorong percepatan penyerahan PSU. Langkah ini bertujuan agar aset yang sudah dibangun oleh pengembang bisa dikelola oleh pemerintah dan dimanfaatkan secara maksimal oleh warga.

Setelah diserahkan, PSU tersebut resmi menjadi aset Pemerintah Kota Bengkulu. Perkim memastikan bahwa fasilitas umum yang telah menjadi milik pemkot akan digunakan untuk kepentingan bersama, termasuk pengembangan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, taman, dan fasilitas lain yang menunjang kesejahteraan warga.

BACA JUGA: Percepat Sertifikasi Aset Tanah Pemkot dalam Pengamanan Aset Bermasalah

“Kami ingin memastikan bahwa setiap PSU yang sudah diserahkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, Ini adalah langkah strategis dalam meningkatkan kualitas permukiman di Bengkulu,” kata Ipo.

Ipo juga mengingatkan bahwa masih ada sejumlah pengembang yang belum menyerahkan PSU mereka kepada pemerintah. Oleh karena itu, ia kembali mengimbau agar para pengembang segera memenuhi kewajiban tersebut.

“Kami mengajak seluruh pengembang yang masih belum menyerahkan PSU-nya untuk segera menuntaskan kewajiban ini, Ini bukan sekadar aturan tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warga,” Imbuh Ipo.

BACA JUGA: Sukses Kota Bengkulu dalam Pengelolaan PSU: KPK Beri Penghargaan

Dengan semakin banyaknya PSU yang dikelola oleh Pemkot Bengkulu, diharapkan berbagai fasilitas umum di kawasan permukiman dapat lebih terawat dan terkelola dengan baik. Selain itu, langkah ini juga dapat mencegah sengketa kepemilikan lahan di masa mendatang dan memastikan bahwa fasilitas yang telah dibangun benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.

Sebagai bentuk komitmen, Dinas Perkim akan terus melakukan pendampingan, verifikasi, serta percepatan penyerahan PSU dari pengembang. Dengan demikian, pembangunan perumahan di Kota Bengkulu tidak hanya sekadar menciptakan hunian, tetapi juga memberikan fasilitas umum yang memadai bagi masyarakat. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *