Pemkot Bengkulu Raih Apresiasi BKN dengan Nilai Indeks NSPK 80,93

Pemkot Bengkulu apresiasi BKN
Foto; Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, (Ft/Ist).

Pemkot Bengkulu Raih Apresiasi BKN dengan Nilai Indeks NSPK 80,93

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan apresiasi kepada Pemkot Bengkulu atas hasil pengawasan dan pengendalian (Wasdal) terhadap implementasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN tahun 2023.

Pemkot Bengkulu berhasil meningkatkan nilai Indeks NSPK Manajemen ASN menjadi 80,93, yang masuk dalam kategori “B” dengan predikat Baik, Capaian ini menunjukkan keberhasilan perbaikan yang dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Indeks NSPK Manajemen ASN tahun 2022.

BACA JUGA: Rakor Kepegawaian 2024: Pemkab Bengkulu Tengah Tingkatkan Profesionalitas ASN

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut, “Alhamdulillah, kita mendapat apresiasi dari BKN atas upaya perbaikan implementasi NSPK Manajemen ASN. Nilai indeks kita mencapai 80,93 dengan predikat Baik,” ungkap Eko.

Dengan pencapaian nilai Indeks NSPK 80,93 pada tahun 2023, Pemkot Bengkulu menargetkan peningkatan lebih lanjut pada tahun 2024, Hal ini sejalan dengan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pengelolaan ASN yang profesional dan transparan.

BACA JUGA: BKPSDM Sosialisasi Pengangkatan PTT Menjadi PPPK di Kota Bengkulu

”Ini adalah langkah awal menuju standar yang lebih tinggi, Kami optimis dapat meningkatkan predikat kami pada tahun-tahun mendatang,” ujar Eko.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, BKN menyampaikan beberapa rekomendasi penting untuk Pemkot Bengkulu, di antaranya:

  1. Perbaikan terhadap rekomendasi hasil pengawasan; Pemkot diminta untuk memperbaiki implementasi NSPK berdasarkan catatan evaluasi pada setiap elemen aplikasi Indeks NSPK
  2. Pemantauan internal; Melakukan pengawasan internal yang lebih intensif terhadap implementasi NSPK Manajemen ASN
  3. Peningkatan kualitas; Tetap berkomitmen meningkatkan kualitas implementasi Manajemen ASN pada tahun 2024
  4. Pelaporan hasil perbaikan; Mengirimkan laporan hasil perbaikan dan implementasi kepada Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN BKN

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti kerja keras Pemkot Bengkulu dalam mengelola ASN secara profesional.

BACA JUGA: Rakornas Kesiapan Kepala Daerah: Memastikan Netralitas ASN di Pemilu 2024 di Jakarta

” Dalam Penilaian Indeks NSPK Manajemen ASN berpedoman pada Peraturan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2022 tentang Indeks dan Penilaian Implementasi NSPK Manajemen ASN, Melalui tim indeks implementasi NSPK, kami akan terus memperbaiki rekomendasi hasil pengawasan dan pengendalian implementasi NSPK tahun 2023,” ujar Achrawi.

Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan ASN pada tahun 2024, “Kami akan selalu berkoordinasi dengan BKN untuk mendapatkan pendampingan dan bimbingan dalam implementasi manajemen ASN yang sesuai dengan NSPK,” terang Achrawi. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *