Pemkot Bengkulu Pastikan Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kantor-Berita.Com, Kota Bengkulu|| Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat Terlindungi, khususnya para pekerja rentan, mendapatkan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu merasa cemas saat bekerja, karena pemerintah hadir menjamin keselamatan mereka.
“Kita ingin warga Kota Bengkulu, terutama mereka yang bekerja di sektor rentan, mendapatkan jaminan keselamatan kerja. Selama ini, kita sudah mengcover tenaga PTT, ketua RT, dan RW. Insya Allah, pada APBD perubahan nanti, seluruh imam, khatib, bilal, gharim, guru ngaji, serta anggota linmas juga akan kita lindungi,” Kata Dedy saat didampingi beberapa kepala OPD dan jajaran Pemkot Bengkulu pada Senin (24/3/25).
BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Tenaga Kerja
Selain tenaga keagamaan dan perangkat kelurahan, Dedy juga menegaskan bahwa pekerja di sektor informal lainnya, seperti nelayan, sopir angkutan umum, hingga petugas kebersihan, juga harus mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya perlindungan ini, para pekerja tidak perlu lagi khawatir soal keselamatan kerja, jaminan hari tua, atau santunan bagi keluarga mereka jika terjadi risiko kerja atau kematian.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Ketua RT dan RW
“Kita tidak ingin ada warga yang merasa was-was saat bekerja, Jika mereka mengalami kecelakaan atau musibah lainnya, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan jaminan, Dengan begitu, mereka memiliki kepastian di masa depan,” Ujar Dedy.
Pemerintah Kota Bengkulu juga mulai menjalin komunikasi dengan perusahaan penyedia layanan ojek online seperti Grab dan Maxim. Dedy menegaskan bahwa perusahaan pemberi kerja harus bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan sosial bagi karyawan mereka.
BACA JUGA: Perkuat Sinergi, Sekda Bengkulu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja
“Saat ini, kami sedang menjalin komunikasi dengan perusahaan transportasi online agar mereka menjamin keselamatan para mitra pengemudi mereka, Targetnya seluruh warga Kota Bengkulu yang bekerja di sektor ini juga akan tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan,” Tandas Dedy.
Dengan perlindungan BPJS, pekerja ojek online nantinya akan mendapatkan: Jaminan Hari Tua → Dana pensiun bagi pekerja setelah masa produktif berakhir, Jaminan Kecelakaan Kerja → Perlindungan finansial jika terjadi kecelakaan kerja, Jaminan Kematian → Santunan bagi keluarga jika pekerja meninggal dunia.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi pekerja yang bekerja dengan penuh kekhawatiran, Jika terjadi sesuatu, anak istri mereka tetap mendapatkan perlindungan melalui santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” lanjut Dedy.
BACA JUGA: Dinas Perikanan Mukomuko Ajukan Penambahan 143 Nelayan untuk Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Sebagai pemimpin, Dedy Wahyudi ingin memastikan kehadiran pemerintah dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah adalah dengan memberikan Perlindungan sosial pekerja rentan yang memadai bagi masyarakat.
“Intinya, kita ingin warga Kota Bengkulu bahagia, Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan mereka tidak perlu takut atau khawatir lagi, Pemerintah hadir untuk melindungi mereka,” Pungkas Dedy. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











