Pemkot Bengkulu Optimalkan PAD dengan Target Rp201 Miliar pada 2024

Pemkot Bengkulu
Foto: Pemkot Bengkulu Optimalkan PAD dengan Target Rp201 Miliar pada 2024, (Ist).

Pemkot Bengkulu Optimalkan PAD dengan Target Rp201 Miliar pada 2024

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Pemerintah Kota Bengkulu, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terus berupaya mengoptimalkan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun ini, Pemkot telah melakukan berbagai langkah untuk memaksimalkan pendapatan dari sepuluh sektor pajak dan retribusi yang telah ditetapkan.

Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Bengkulu menetapkan target PAD sebesar Rp201 miliar yang diharapkan berasal dari berbagai sektor pajak dan retribusi. Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan pencapaian target ini hingga akhir tahun.

BACA JUGA: Langkah Bapenda Kota Bengkulu untuk Mengendalikan Setoran Retribusi Parkir: Tim Khusus Dibentuk

“Kami akan optimalkan untuk mencapai target yang telah ditetapkan, Tentunya kami berusaha keras dan saya yakin, InsyaAllah, target ini akan tercapai,” ujar Nurlia Dewi di Bengkulu.

Salah satu sektor yang menjadi fokus utama dalam pencapaian PAD adalah pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan. Kedua sektor ini telah menunjukkan hasil yang signifikan pada tahun 2023, dengan realisasi mencapai hingga 80%. Hal ini sangat membantu dalam memaksimalkan PAD yang digunakan untuk pembangunan Kota Bengkulu ke depannya.

Untuk mencapai target yang telah ditetapkan, Pemkot Bengkulu melakukan berbagai strategi dan langkah-langkah optimalisasi. Beberapa langkah tersebut antara lain:

BACA JUGA: Pembayaran PBB Kian Mudah, Kepala Bapenda Sebut bisa bayar di Kantor Camat

  1. Sosialisasi dan Edukasi: Bapenda mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
  2. Penggunaan Teknologi: Pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi menjadi fokus utama. Dengan sistem yang lebih canggih dan terintegrasi, diharapkan proses pengumpulan pajak menjadi lebih efisien dan transparan.
  3. Kerjasama Antar Instansi: Bapenda juga menjalin kerjasama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan data wajib pajak lebih akurat dan up-to-date. Kerjasama ini mencakup pertukaran informasi dan koordinasi dalam hal penagihan pajak.
  4. Pengawasan dan Penegakan Hukum: Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak patuh juga menjadi prioritas. Bapenda bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan sanksi tegas bagi pelanggar pajak.

Meskipun optimis, Nurlia Dewi juga menyadari adanya tantangan dalam mencapai target PAD. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain kondisi ekonomi yang fluktuatif dan tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih perlu ditingkatkan. Namun, dengan kerja keras dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, ia yakin bahwa target PAD sebesar Rp201 miliar bisa tercapai.

“Optimalisasi PAD memiliki dampak yang sangat positif bagi pembangunan Kota Bengkulu, Dengan pendapatan yang meningkat, pemerintah kota dapat mengalokasikan lebih banyak dana untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik dan berbagai program kesejahteraan masyarakat, Hal ini tentunya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Bengkulu secara keseluruhan,” Tutup Nurlia. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *