Pemkot Bengkulu Luncurkan Program 4 in 1: Layanan Cepat untuk Keluarga ASN yang Berduka
Kantor-Berita.Com, Kota Bengkulu|| Pemerintah Kota Bengkulu terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik, tidak hanya bagi masyarakat umum tetapi juga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdikan diri untuk kota ini. Salah satu terobosan terbaru yang diinisiasi oleh Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, adalah program 4 in 1, sebuah layanan terpadu yang mempermudah proses administrasi bagi keluarga ASN yang ditinggalkan.
Selama ini, masyarakat Bengkulu telah mengenal program 3 in 1, di mana Pemerintah Kota Bengkulu menyerahkan akta kematian, KTP baru, dan Kartu Keluarga (KK) baru kepada keluarga yang berduka pada malam takziah ke-3 setelah kematian anggota keluarga mereka. Kini, program tersebut ditingkatkan menjadi 4 in 1, yang dikhususkan bagi ASN yang meninggal dunia.
BACA JUGA: Wali Kota Bengkulu Luncurkan Program 4 in 1 untuk Ahli Waris ASN
Dengan adanya program 4 in 1, Pemkot Bengkulu tidak hanya menyerahkan akta kematian, KTP, dan KK, tetapi juga buku tabungan pensiun (Taspen) secara langsung kepada keluarga ASN yang meninggal dunia.
Manfaat besar dari program ini adalah keluarga tidak perlu lagi repot mengurus pencairan dana pensiun ke PT Taspen, karena semua dokumen sudah disiapkan dan langsung diantarkan ke rumah duka pada malam ketiga.
BACA JUGA: Kabupaten Kaur Sambut 14 Dokter Internship dalam Program PIDI Angkatan II
Program ini diwujudkan melalui kerja sama antara Pemerintah Kota Bengkulu dan PT Taspen yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Senin, 10 Maret 2025.
Acara penandatanganan yang berlangsung di Kantor Walikota Bengkulu ini dihadiri langsung oleh Walikota Dedy Wahyudi dan Branch Manager Taspen KC Bengkulu, Dadang Hendrawan.
Dalam sambutannya, Walikota Dedy Wahyudi menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi keluarga ASN yang kehilangan anggota keluarganya, tanpa harus mengalami kesulitan dalam pengurusan administrasi.
BACA JUGA: Revitalisasi Pasar Barukoto: Pedagang Dukung Penataan untuk Daya Tarik Wisata Kuliner
“Mulai hari ini, jika ada ASN yang meninggal dunia, Pemkot Bengkulu langsung membantu mengurus dan menyerahkan buku tabungan pensiunnya kepada keluarga, Jadi mereka tidak perlu lagi repot-repot datang ke Taspen untuk mengurusnya, Semua akan langsung diantar ke rumah duka,” ujar Dedy Wahyudi.
Dengan program ini, Pemkot Bengkulu berharap bisa meringankan beban keluarga ASN yang sedang berduka, sehingga mereka dapat lebih fokus pada proses pemulihan emosional tanpa harus terbebani oleh urusan administrasi yang kompleks.
Sebagai bentuk nyata dari realisasi program 4 in 1, Walikota Dedy Wahyudi secara simbolis menyerahkan santunan asuransi kematian dari PT Taspen kepada Sumarsih, istri dari seorang ASN Pemkot Bengkulu yang meninggal dunia pada tahun lalu.
BACA JUGA: Realisasi Dana Desa Bengkulu 2025 Masih Rendah, Hanya 2,92% Tersalur Hingga Februari
Dengan penuh haru, Sumarsih mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Bengkulu dan PT Taspen yang telah memberikan kemudahan dalam proses administrasi.
“Terima kasih kepada Pak Walikota dan PT Taspen atas bantuannya, Kami tidak menyangka bahwa proses pencairan dana pensiun suami saya bisa berjalan dengan cepat dan tanpa kendala. Ini sangat membantu kami di masa sulit ini,” ujar Sumarsih dengan mata berkaca-kaca.
Penyerahan santunan ini menunjukkan komitmen Pemkot Bengkulu dalam memberikan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kesejahteraan ASN dan keluarganya.
BACA JUGA: Bupati Kepahiang Gelar Rapat Koordinasi: Strategi Optimalisasi Program 100 Hari Kerja
Branch Manager Taspen KC Bengkulu, Dadang Hendrawan, menyambut baik kerja sama dengan Pemkot Bengkulu dalam menyukseskan program 4 in 1.
“Kami sangat berterima kasih karena Taspen diajak untuk berkolaborasi dalam program ini, Sebelumnya, Pemkot sudah menjalankan program 3 in 1, dan kini ditambah dengan layanan baru yang semakin mempermudah ASN dan keluarganya, Kami siap memberikan layanan terbaik dan akan terus berkomitmen untuk mendukung program ini,” ungkap Dadang.
Ia juga menjelaskan bahwa Taspen akan proaktif dalam memberikan hak klaim kepada keluarga ASN yang meninggal dunia.
BACA JUGA: Wali Kota Bengkulu Larang Pengemis, Sebut: Bantuan Sosial Bagi Warga Miskin Sudah Tersedia
“Jika seorang ASN atau pensiunan ASN meninggal dunia, mereka berhak menerima asuransi kematian dari Taspen, Kami tidak akan menunggu keluarga mengajukan klaim, tetapi akan langsung menjemput bola dan mengantarkan hak mereka bersama tim Pemkot pada malam ketiga,” tutup Dadang. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ