Realisasi Dana Desa Bengkulu 2025 Masih Rendah, Hanya 2,92% Tersalur Hingga Februari

Realisasi Dana Desa Bengkulu 2025
Foto: Realisasi Dana Desa Bengkulu 2025 Masih Rendah, Hanya 2,92% Tersalur Hingga Februari, (Ft/Ist).

Realisasi Dana Desa Bengkulu 2025 Masih Rendah, Hanya 2,92% Tersalur Hingga Februari

Kantor-Berita.Com, Bengkulu|| Penyaluran Dana Desa di Provinsi Bengkulu hingga Februari 2025 masih tergolong rendah. Berdasarkan data dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), realisasi dana desa baru mencapai Rp30,35 miliar, atau hanya 2,92% dari total alokasi sebesar Rp1,03 triliun.

Dana yang sudah disalurkan tersebut mencakup 72 desa di tiga kabupaten, yakni: Kabupaten Mukomuko: Rp18,23 miliar, Kabupaten Kepahiang: Rp11,78 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp334,15 juta.

BACA JUGA: Kepala Kantor DJPb Sebut, Perekonomian Bengkulu Tumbuh Baik di 2024, Ekspor Naik 95,56%

Dari ketiga kabupaten tersebut, Mukomuko menjadi daerah dengan penyaluran dana desa tertinggi, sedangkan Bengkulu Tengah masih berada di posisi terendah.

Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardana, menilai bahwa capaian ini masih jauh dari target yang diharapkan. Ia meminta pemerintah desa segera memanfaatkan dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA: Pj Bupati Bengkulu Tengah Tandatangani MoU dengan Kanwil DJPb Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah

“Hingga saat ini, realisasi masih di bawah 3% dari total anggaran, Ini tentu menjadi perhatian serius agar dana desa bisa segera dimanfaatkan oleh desa-desa penerima,” ujar Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Irfan.

Ia juga mengingatkan bahwa batas waktu pencairan tahap pertama adalah Juni 2025. Oleh karena itu, desa-desa yang belum mengajukan pencairan harus segera melengkapi persyaratan administrasi.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu dengan DJPB Jalin Kerjasama dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan

“Kami mendorong desa-desa agar segera memenuhi persyaratan administrasi, Semua dokumen harus diserahkan tepat waktu ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat,” tegas Kepala Kanwil DJPb, Irfan.

Selain mempercepat realisasi penyaluran dana, Irfan juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangat penting. Dana desa harus digunakan sesuai peruntukannya.

“Kami akan terus memantau agar dana desa digunakan dengan baik dan tidak disalahgunakan, Setiap desa wajib melaporkan realisasi anggaran serta dampaknya terhadap masyarakat,” tambah Irfan.

BACA JUGA: Wagub Mian Ajak Masyarakat Bengkulu Bersatu Bangun Bumi Merah Putih yang Maju, Hilangkan Perbedaan

Dengan realiasi yang masih rendah, pemerintah daerah didorong lebih aktif dalam membantu desa-desa mengakses dana desa. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan teknis dan memastikan desa-desa memenuhi persyaratan administrasi tepat waktu.

“DJPb Bengkulu akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan desa-desa penerima untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran,” tutur Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Irfan.

BACA JUGA: DBH Sawit 2025 Bengkulu Turun Jadi Rp40,29 Miliar, Ini Rinciannya

Jika penyaluran dana desa tidak segera dipercepat, maka berbagai program pembangunan di desa berpotensi terhambat, Oleh karena itu percepatan penyaluran dana desa menjadi prioritas utama, agar pembangunan desa dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *