Pemkot Bengkulu Jamin Akses BPJS Gratis Lewat Perpanjangan NKK
Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Kota Bengkulu kembali mempertegas komitmennya dalam memastikan seluruh warga, terutama masyarakat kurang mampu, mendapatkan akses penuh terhadap layanan kesehatan. Hal ini ditandai dengan perpanjangan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja (NKK) antara Pemkot Bengkulu dan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu di Balai Kota Merah Putih, Jumat (5/12/25).
Acara yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, ini menjadi momentum penting dalam upaya pemerintah daerah mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
||BACA JUGA: Pemprov Bengkulu–BPJS Kesehatan Matangkan Strategi UHC
Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan bahwa sektor kesehatan tetap menjadi prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan seluruh warga mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa terkecuali.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga Bengkulu yang takut datang ke rumah sakit hanya karena tidak punya biaya. Penandatanganan ini adalah bukti nyata bahwa Pemkot Bengkulu konsisten menjadikan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat,” ujar Dedy.
||BACA JUGA: Bengkulu Targetkan UHC 100% di 2025, Sekdaprov Pimpin Rapat Strategi BPJS Kesehatan
Dedy menambahkan, kerja sama ini bukan sekadar formalitas tahunan, tetapi merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan program BPJS gratis. Pemkot Bengkulu, kata dia, ingin memastikan program ini tetap berjalan efektif dan tepat sasaran.
Wali Kota Bengkulu menargetkan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Dengan UHC, seluruh warga Kota Bengkulu nantinya akan terjamin dalam sistem JKN tanpa terkecuali.
“Target kami adalah seluruh warga Bengkulu ter-cover BPJS. Tidak boleh ada yang tertinggal,” tegas Dedy.
||BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Wujudkan UHC 2025 Bersama BPJS Kesehatan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu juga memberikan apresiasi terhadap dukungan kuat Pemerintah Kota Bengkulu. Menurut BPJS, Bengkulu termasuk salah satu daerah dengan komitmen tinggi dalam pembiayaan dan perluasan kepesertaan JKN, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami sangat mengapresiasi Pemkot Bengkulu yang tidak pernah absen memperpanjang kerja sama ini setiap tahun. Apa yang dilakukan pemerintah kota tentu berkontribusi signifikan dalam mendorong universal health coverage di Indonesia,” ujarnya.
Ia berharap perpanjangan NKK ini dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal.
||BACA JUGA: Hadirnya Program PESIAR, Pemprov Bengkulu dan BPJS Kesehatan Gencarkan Perluas Akses JKN
Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan skema BPJS Kesehatan gratis bagi warga tidak mampu yang dibiayai oleh pemerintah daerah melalui alokasi APBD. Dengan perpanjangan NKK ini, ribuan warga Kota Bengkulu dipastikan tetap menerima manfaat BPJS Kesehatan tanpa harus membayar premi bulanan.
Pemkot Bengkulu menyatakan program ini akan terus diperkuat, termasuk melalui penyempurnaan pendataan masyarakat miskin agar penerima manfaat benar-benar tepat sasaran. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











