Pemprov Bengkulu–BPJS Kesehatan Matangkan Strategi UHC
Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat. Upaya ini kembali dipertegas melalui Forum Komunikasi Implementasi Strategi Pencapaian Universal Coverage Tahap II Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (24/11).
Kegiatan strategis tersebut hadir langsung Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta manajemen BPJS Kesehatan. Forum ini menjadi ruang koordinasi yang penting untuk memastikan seluruh persiapan menuju UHC berjalan tepat sasaran dan terukur.
||BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Instruksikan Sekolah Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Salah satu agenda utama adalah penandatanganan Rencana Kerja PBPU/BP Tahun 2025. Dokumen ini menjadi landasan resmi kerja sama antara Pemprov Bengkulu dan BPJS Kesehatan terkait tata kelola peserta mandiri, yakni Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja (BP).
Perjanjian ini bertujuan memperkuat data peserta, meningkatkan kepatuhan iuran, serta memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi warga yang belum terdaftar dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui rencana kerja tersebut, pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan memiliki pedoman yang lebih jelas dalam melakukan pemetaan kelompok rentan, integrasi program perlindungan sosial, serta optimalisasi pendanaan daerah untuk mendukung tercapainya UHC secara berkelanjutan.
||BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Dorong RSUD M Yunus Jadi Rumah Sakit Tipe A dan Rujukan Penyakit Jantung
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa pemerintah daerah memandang jaminan kesehatan sebagai hak dasar setiap warga. Ia menekankan bahwa pemerintah wajib hadir memastikan tidak ada satu pun warga yang terpinggirkan dari layanan kesehatan yang layak.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu selalu memastikan agar setiap masyarakat, apa pun agama dan sukunya, mendapatkan hak-haknya, termasuk kepastian memperoleh pelayanan kesehatan. Maka BPJS Kesehatan menjadi institusi yang sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan kehadiran pemerintah,” ujar Helmi Hasan.
Menurut Helmi, UHC bukan sekadar capaian angka, melainkan representasi nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran OPD diminta bekerja lebih cepat, responsif, dan sinergis bersama BPJS Kesehatan dalam menyelesaikan berbagai persoalan teknis yang masih menghambat perluasan cakupan peserta.
||BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Luncurkan Rumah Aspirasi Bantu Rakyat
Forum ini juga membahas sejumlah strategi yang akan dieksekusi Pemprov Bengkulu bersama BPJS Kesehatan sepanjang tahun 2025, antara lain: Optimalisasi Pembiayaan Daerah untuk Peserta Rentan, Perbaikan Basis Data dan Integrasi Sistem, Peningkatan Literasi dan Kampanye Kepesertaan JKN, Monitoring Berkala Pencapaian UHC, dan Sinergi dengan Fasilitas Kesehatan.
Hingga saat ini, Bengkulu termasuk provinsi yang telah mencapai status UHC dengan tingkat kepesertaan lebih dari 95 persen. Namun pemerintah daerah tetap berkomitmen memperkuat capaian ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
BPJS Kesehatan juga menegaskan siap mendukung Pemprov Bengkulu melalui peningkatan teknologi pelayanan, digitalisasi sistem, dan kemudahan administrasi kepesertaan.
||BACA JUGA: Gubernur Helmi Serahkan Penghargaan Desa Wisata 2025
Dengan langkah-langkah kolaboratif tersebut, Bengkulu diharapkan dapat menjadi provinsi dengan sistem perlindungan kesehatan yang kokoh, berkelanjutan, dan menyentuh seluruh kelompok masyarakat tanpa terkecuali. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











