Pemkot Bengkulu Gelar Sosialisasi Penegakan Hukum Pilkada Serentak 2024: Waspadai Hoaks dan Cegah Konflik Sosial
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, didampingi oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu, Syofian Tosoni, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penegakan Hukum dalam Penanganan Konflik Sosial pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Vista Kota Bengkulu Pada hari Kamis, (24/10/24), dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan aparat keamanan, serta para peserta dari berbagai kalangan.
Dalam sambutannya, Arif Gunadi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu secara aktif memantau segala persiapan menjelang Pilkada Serentak 2024. Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan kondisi yang kondusif, aman, dan tertib di wilayah Kota Bengkulu selama proses pemilihan berlangsung. Ia juga menekankan bahwa peran aktif semua pihak, baik dari masyarakat, penyelenggara pemilu, hingga aparat keamanan, sangat penting dalam menjaga stabilitas dan ketertiban selama proses Pilkada.
BACA JUGA: Disdukcapil Bengkulu Pastikan Stok Blangko KTP Elektronik Aman Jelang Pilkada 2024
“Kami di Pemerintah Kota Bengkulu akan terus memantau dan memastikan bahwa segala persiapan terkait Pilkada serentak berjalan dengan baik, Harapannya kita dapat menjaga situasi yang kondusif, aman, dan tertib di seluruh wilayah Kota Bengkulu selama proses pemilihan berlangsung,” ungkap Arif Gunadi.
Selain mengedepankan pentingnya keamanan dan ketertiban selama Pilkada, Arif Gunadi juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga silaturahmi dan persaudaraan, meskipun memiliki perbedaan pandangan atau pilihan politik. Menurutnya, Pilkada bukanlah ajang untuk memecah belah, melainkan sebuah proses demokrasi yang harus dihadapi dengan sikap dewasa dan penuh kesadaran.
“Walaupun kita mungkin memiliki pilihan dan pandangan yang berbeda, penting untuk tetap menjaga silaturahmi di antara kita, Jangan sampai perbedaan pilihan politik menimbulkan konflik sosial yang merusak kerukunan masyarakat, Kita semua bertanggung jawab untuk memastikan Pilkada berjalan damai dan tanpa gesekan sosial,” tegas Arif.
Dalam sosialisasi ini, Arif Gunadi juga menekankan pentingnya penegakan hukum sebagai langkah utama dalam menangani dan mencegah terjadinya konflik sosial selama Pilkada. Penegakan hukum yang tegas dan adil diperlukan untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi, baik dalam bentuk kekerasan, intimidasi, maupun penyebaran berita bohong (hoaks), dapat segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Menjelang Pilkada 2024: Sinergi Bawaslu dan Diskominfo Pastikan Netralitas ASN dan Akses Informasi
“Pemerintah berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum yang tegas dan adil dalam menangani setiap bentuk pelanggaran selama Pilkada, Penegakan hukum ini menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Arif.
Arif Gunadi juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi penyebaran hoaks atau berita bohong yang sering kali digunakan untuk memicu ketegangan dan konflik di tengah masyarakat. Dalam era digital seperti sekarang ini, hoaks sangat mudah menyebar dan mempengaruhi persepsi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyaring informasi dan tidak langsung mempercayai berita yang belum terverifikasi.
BACA JUGA: Perkuat Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Mukomuko Dirikan 16 Posko Pengaduan
“Kita harus berhati-hati dengan berita yang beredar, terutama di media sosial, Jangan mudah terpancing oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya, karena hal ini dapat memicu konflik di masyarakat, Pemerintah dan aparat keamanan akan berupaya untuk memantau dan menindak setiap upaya penyebaran hoaks yang dapat merusak suasana Pilkada,” Pungkas Arif. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











