Pemkot Bengkulu dan Bank Bengkulu Teken Perjanjian Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait penggunaan kartu kredit pemerintah daerah. Penandatanganan ini dilakukan di Aula H Mochtar Azhari, lantai 7 Graha Bank Bengkulu pada hari selasa, (27/2/24). sebagai langkah konkrit dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Kepala BPKAD, Pimpinan Cabang Utama Bank Bengkulu, Pj Sekda, dan Pj Direktur Bank Bengkulu, serta beberapa Kepala OPD dan jajaran Pemkot Bengkulu.
Penggunaan kartu kredit ini menjadi langkah strategis untuk mencegah penyimpangan, penyalahgunaan, serta tindakan korupsi dalam pengelolaan uang negara. Selain itu, ini juga merupakan implementasi dari beberapa regulasi, antara lain Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2022 dan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 4 tahun 2023, yang mengatur teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah.
Pj Sekda Eka Rika Rino menyambut baik kerjasama ini sebagai upaya nyata dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Tengah Melangkah Lebih Maju: Teken PKS KKPD dengan Bank Bengkulu
“Penggunaan kartu kredit diharapkan akan mempermudah proses transaksi untuk kebutuhan barang, jasa dan belanja modal, terutama di era teknologi seperti saat ini,” Ujar Pj Sekda Eka Rika Rino.
Selanjutnya, diharapkan bahwa setelah penggunaan kartu kredit di BPKAD dan Inspektorat terbukti berhasil, seluruh OPD akan mengikuti jejak tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Pj Direktur Bank Bengkulu, Mulkan, yang menegaskan kesiapan bank dalam memberikan pelayanan terbaik.
BACA JUGA: Bank Bengkulu Maksimalkan Pelayanan dengan Mobile Oto Banking di Pasar Murah Terintegrasi
“Dengan penggunaan kartu kredit, diharapkan dapat meminimalisir penggunaan uang tunai, meningkatkan keamanan transaksi, serta mengurangi potensi tindakan penipuan,” Terang Pj Direktur Bank Bengkulu Mulkan.
Sinergi antara Bank Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu diharapkan semakin kuat, dengan harapan kerjasama ini akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Kartu kredit pemerintah daerah memiliki beberapa jenis penggunaan, termasuk untuk belanja barang dan jasa, belanja modal, serta keperluan perjalanan dinas. Selain itu, kartu ini juga dapat digunakan untuk penyelesaian tagihan kepada Pemerintah Daerah melalui mekanisme UP, serta melalui berbagai transaksi elektronik yang disediakan oleh lembaga terkait. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ