Pemkot Bengkulu Bentuk Tim Khusus Tindak Lanjut BPK

BPK Bengkulu
Foto: Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Tony Elfian, (Ft/Ist).

Pemkot Bengkulu Bentuk Tim Khusus Tindak Lanjut BPK

Kantor-Berita.Com|| Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu kembali melaksanakan Pemantauan Tindak Lanjut (PTL) atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan serta Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah (Keruda). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, tertib, dan akuntabel.

Pemantauan tersebut menjadi bagian dari tugas konstitusional BPK dalam mengawal tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh pemerintah daerah. BPK menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang telah disampaikan harus ditindaklanjuti secara konkret, bukan sekadar formalitas administratif.

||BACA JUGA: Walikota Dedy Gelar Exit Meeting Perkuat Tindak Lanjut BPK

Dalam pelaksanaannya, tim BPK Bengkulu melakukan pengumpulan data, penelaahan dokumen, serta klarifikasi langsung kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian tindak lanjut dengan rekomendasi yang tertuang dalam LHP, sekaligus mengidentifikasi kendala teknis di lapangan.

Selain memantau rekomendasi administratif, BPK Bengkulu juga memberikan perhatian serius pada penyelesaian kerugian daerah. Pemantauan Keruda difokuskan pada progres penetapan pihak yang bertanggung jawab serta proses pemulihan kerugian melalui pengembalian ke kas daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

||BACA JUGA: BPK Periksa 17 OPD, Wagub Mian: Harus Transparan

BPK mengingatkan pentingnya peran Inspektorat Daerah dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) dalam mempercepat penyelesaian temuan kerugian. Kedua unsur tersebut diminta aktif mengawal proses penetapan, penagihan, dan pemulihan kerugian daerah agar tidak berlarut-larut.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bengkulu untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius dan terukur. Ia menyatakan, rekomendasi BPK menjadi acuan penting dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK secara cepat dan akurat. Ini bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Dedy, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Tony Elfian.

||BACA JUGA: Bupati Rifai Tajudin dan BPKP Teken IEPK, Bengkulu Selatan Mantapkan Komitmen Antikorupsi

Sebagai langkah konkret, Pemkot Bengkulu melakukan pemetaan menyeluruh terhadap rekomendasi BPK dan membentuk Tim Pendamping Tindak Lanjut berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2025. Tim ini bertugas mengawal penyelesaian rekomendasi di setiap OPD agar berjalan sesuai target.

Struktur tim pendamping dibagi ke dalam tiga kluster utama. Pertama, tim pendamping rekomendasi non-kerugian daerah berbasis OPD. Kedua, tim lintas OPD untuk menangani rekomendasi yang melibatkan lebih dari satu dinas. Ketiga, tim khusus yang fokus menangani rekomendasi kerugian daerah.

Dedy memastikan akan memimpin langsung rapat koordinasi evaluasi secara berkala bersama OPD terkait. Selain itu, Pemkot Bengkulu juga merencanakan rekonsiliasi antarsemester dengan BPK RI serta menggelar forum diskusi bersama untuk membahas kendala teknis di lapangan.

||BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Targetkan WTP Lagi, Walikota Dedy Lakukan Silaturahmi ke BPK RI

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK, mempertahankan opini laporan keuangan daerah, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab di Kota Bengkulu. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *