Pemkab Matangkan Pengelolaan Sampah untuk Raih Adipura di Seluma

Adipura Kabupaten Seluma
Foto: Pemerintah Kabupaten Seluma pada saat menerima Kunjungan Tim Penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia di ruang kerja Wakil Bupati, pada Jumat (22/8/25), (Ft/Ist).

Pemkab Matangkan Pengelolaan Sampah untuk Raih Adipura di Seluma

Kantor-Berita.Com, Seluma|| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma semakin serius dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Hal ini terlihat dari audiensi yang dilakukan Bupati Seluma, Teddy Rahman, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, didampingi Plt. Kadis Lingkungan Hidup Ikhwan Efendy, S.Sos, M.Ling., serta Kadis PUPR M. Syaifullah, S.E., M.Si. dengan Tim Penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia pada Jumat (22/8/25) di ruang kerja Wakil Bupati.

Pertemuan tersebut membahas secara detail mengenai penilaian Adipura, yang merupakan penghargaan bergengsi bagi kota dan kabupaten di Indonesia dalam bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan hidup. Fokus utama dalam pembahasan adalah peningkatan pengelolaan sampah di Kabupaten Seluma sesuai standar nasional.

BACA JUGA: Pemkab Seluma Persiapan Adipura 2025, Fokus Tingkatkan Tata Kelola Sampah

Dalam audiensi, Tim Penilai Adipura menjelaskan berbagai aspek yang menjadi kriteria penilaian. Di antaranya adalah:

  • Kebersihan lingkungan secara menyeluruh, baik di pusat kota maupun wilayah permukiman.
  • Ketersediaan sarana dan prasarana persampahan, termasuk tong sampah yang sesuai standar di ruang publik.
  • Pemilahan sampah dari sumbernya, yakni pemisahan sampah organik dan anorganik.
  • Pengelolaan sampah organik agar dapat diolah menjadi kompos atau energi alternatif.
  • Pengelolaan sampah anorganik melalui program daur ulang dan bank sampah.
  • Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), meliputi pohon peneduh, taman kota, dan kawasan penghijauan.
  • Konservasi serta penggunaan air secara efisien dan berkelanjutan.
  • Perilaku ramah lingkungan masyarakat, terutama pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.

Kriteria tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 1418 Tahun 2025 tentang penilaian kinerja pengelolaan sampah di setiap kabupaten/kota melalui program Adipura.

BACA JUGA: Proyek Jalan Desa di Seluma Tuai Sorotan: Dibangun ke Sungai dan Pakai Material Tak Berizin

Bupati Seluma, Teddy Rahman, menegaskan bahwa Pemkab Seluma berkomitmen penuh untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Menurutnya, kebersihan dan kelestarian lingkungan bukan hanya untuk mengejar penghargaan Adipura, melainkan sebagai kebutuhan mendasar bagi seluruh masyarakat.

“Kita ingin Kabupaten Seluma menjadi daerah yang bersih, hijau, dan sehat. Program Adipura ini bukan sekadar kompetisi, melainkan motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan pengelolaan lingkungan,” ujar Teddy.

Ia menambahkan, pengelolaan sampah yang baik akan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat, kelestarian alam, serta citra daerah di mata publik.

BACA JUGA: Seluma Siap Sukseskan Cetak Sawah Rakyat dan Swasembada Pangan Bengkulu

Sementara itu, Kadis PUPR, M. Syaifullah, menjelaskan peran PUPR dalam penyediaan infrastruktur pendukung, termasuk pembangunan TPS (Tempat Penampungan Sementara) sampah, revitalisasi taman kota, serta perbaikan saluran air agar tidak terjadi pencemaran.

“Kami juga akan memperluas ruang terbuka hijau melalui program penghijauan jalan dan pembangunan taman-taman lingkungan,” jelas Syaifullah. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rego

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *