DAK Kemenkeu dalam Mendukung Program Keluarga Berencana di Bengkulu, Berikut Rinciannya

Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemenkeu
Foto: Kepala Perwakilan DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya.

DAK Kemenkeu dalam Mendukung Program Keluarga Berencana di Bengkulu, Berikut Rinciannya

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sebesar Rp 42,22 miliar untuk mendukung program bantuan operasional keluarga berencana (KB) di Provinsi Bengkulu. Alokasi dana ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menekan angka stunting, mendukung program keluarga berencana, dan mencapai berbagai tujuan kesejahteraan masyarakat di Bengkulu.

Menurut Kepala Kantor (Kanwil) DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemenkeu tersebut memiliki potensi besar untuk memberikan dampak positif pada sektor kesehatan, terutama dalam upaya mengatasi permasalahan stunting dan mendukung program keluarga berencana. Alokasi dana tersebut terbagi ke beberapa kabupaten di Bengkulu dengan jumlah yang signifikan, memperlihatkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan.

Berikut adalah alokasi dana untuk bantuan operasional keluarga berencana di beberapa kabupaten di Bengkulu:

  1. Kabupaten Bengkulu Selatan – Rp4,25 miliar
  2. Kabupaten Bengkulu Utara – Rp6,01 miliar
  3. Kabupaten Rejang Lebong – Rp4,62 miliar
  4. Kota Bengkulu – Rp3,82 miliar
  5. Kabupaten Kaur – Rp4,56 miliar
  6. Kabupaten Seluma – Rp4,66 miliar
  7. Kabupaten Mukomuko – Rp4,04 miliar
  8. Kabupaten Lebong – Rp3,04 miliar
  9. Kabupaten Kepahiang – Rp3,06 miliar
  10. Kabupaten Bengkulu Tengah – Rp3,72 miliar

Dengan alokasi dana yang signifikan untuk masing-masing kabupaten, diharapkan program KB dan penanggulangan stunting dapat dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan. Kepala DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, menegaskan pentingnya pemanfaatan dana tersebut secara efisien dan tepat sasaran.

“Dana ini dapat memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan kesehatan masyarakat khususnya dalam mengatasi permasalahan stunting, Kami mengajak seluruh kepala daerah, organisasi perangkat daerah (OPD) serta pihak terkait untuk memanfaatkan dana ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Bayu Andy Prasetya.

Beliau juga menekankan pentingnya pematuhan terhadap aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan terkait penggunaan dana ini. Adanya regulasi yang jelas diharapkan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara maksimal.

Dalam konteks ini, Bayu Andy Prasetya juga memberikan himbauan agar setiap kepala daerah dan pihak terkait mempercepat pelaporan penggunaan dana agar tidak terlambat dalam tahap selanjutnya. Laporan yang akurat dan tepat waktu akan membantu evaluasi dan pengambilan keputusan yang lebih efektif dalam pengelolaan dana tersebut.

Seiring dengan alokasi dana untuk program KB, diharapkan pula akan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keluarga berencana. Program ini tidak hanya memberikan dampak pada aspek kesehatan, tetapi juga berpotensi meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Bengkulu secara keseluruhan. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *