Pemdes Arah Tiga Realisasikan Koperasi Merah Putih: Sinergi Gotong Royong dan Ekonomi Desa

Koperasi Merah Putih
Foto: Pemerintah Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko setelah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koeprasi Desa Merah Putih, acara berlangsung di balai desa, pada hari selsa, (26/5/25), (Ft/Dok).

Pemdes Arah Tiga Realisasikan Koperasi Merah Putih: Sinergi Gotong Royong dan Ekonomi Desa

Kantor-Berita.Com, Mukomuko|| Pemerintah Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko menunjukkan langkah progresif dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia tentang pembentukan Koperasi Merah Putih, telah digelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang menandai langkah awal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berbasis gotong royong tersebut.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pejabat terkait, termasuk Plt Camat Lubuk Pinang Feri Irawan, SH, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, serta sejumlah warga dari berbagai lapisan.

Koperasi Merah Putih
Foto: Pemerintah desa Arah Tiga pada saat menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Acara Berlangsung di Balai desa pada hari selasa, (26/5/25), (ft/dok).

Kepala Desa Arah Tiga, Marius, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan implementasi langsung dari instruksi Presiden untuk mendorong penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Ia menegaskan bahwa koperasi ini akan menjadi wadah strategis untuk memajukan perekonomian masyarakat secara kolektif.

“Kami menyambut instruksi Presiden dengan penuh tanggung jawab, Koperasi Merah Putih ini kami harapkan menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat melalui semangat gotong royong dan nilai-nilai kebangsaan,” ujar Marius, kepada Awak Media Kantor-Berita.Com, Kamis (19/6/25).

BACA JUGA: Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk di Desa Pagar Gunung, Siap Kembangkan Usaha Lokal

Menurutnya, koperasi ini tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai simbol solidaritas, kemandirian, dan persatuan masyarakat desa, sejalan dengan semangat merah putih yang menjadi dasar pembentukannya.

Dalam Musdessus tersebut, panitia pelaksana memberikan pemaparan mendalam tentang tujuan, manfaat, dan mekanisme pembentukan koperasi, termasuk penjelasan mengenai struktur organisasi, tata kelola, dan potensi usaha yang akan dikembangkan. Sesi sosialisasi berlangsung interaktif, ditandai dengan banyaknya pertanyaan, masukan, dan ide-ide segar dari warga yang hadir.

BACA JUGA: Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk di Sawang Lebar Ilir, Perkuat Ekonomi Desa

Antusiasme warga semakin menguatkan keyakinan pemerintah desa bahwa koperasi ini akan mendapatkan dukungan luas dari masyarakat.

“Kami melihat antusiasme luar biasa, Ini menjadi sinyal positif bahwa masyarakat siap menjadi bagian aktif dalam menjalankan koperasi ini,” tambah Marius.

BACA JUGA: Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Desa Tanggo Raso, Wujudkan Ekonomi Mandiri

Sebagai bagian dari tahapan awal, Tim Inisiator Koperasi Merah Putih dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk perwakilan pemuda, tokoh adat, ibu rumah tangga, dan pelaku usaha lokal. Tim ini diberi mandat untuk:

  1. Menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi
  2. Melakukan pendataan calon anggota koperasi
  3. Menyiapkan seluruh persyaratan administratif yang dibutuhkan untuk pengesahan koperasi secara hukum

“Pemdes Arah Tiga optimis, dengan semangat persatuan dan dukungan dari semua pihak, Koperasi Merah Putih akan terbentuk dalam waktu dekat dan mulai beroperasi sesuai prinsip koperasi yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Marius menambahkan.

BACA JUGA: Mukomuko Genjot Penyaluran Dana Desa Tahap II dengan Sistem Digital Terintegrasi

Dalam kesempatan yang berbeda, Plt Camat Lubuk Pinang, Feri Irawan, SH, turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah inisiatif desa tersebut. Ia menilai bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih adalah bentuk konkret sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas respon cepat Desa Arah Tiga dalam menindaklanjuti arahan Presiden, Ini menunjukkan semangat kolaborasi yang luar biasa dari seluruh elemen desa,” ujar Feri.

BACA JUGA: Korupsi Dana Desa di Mukomuko, Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka dari BUMDes Lubuk Sanai III

Ia juga menekankan bahwa koperasi ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana ekonomi, tetapi juga simpul persatuan dan identitas kolektif warga desa.

“Semoga koperasi ini membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan kerja, dan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat Arah Tiga secara signifikan,” tandas Feri. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo
ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *