Mukomuko Genjot Penyaluran Dana Desa Tahap II dengan Sistem Digital Terintegrasi
Kantor-Berita.Com, Mukomuko|| Setelah berhasil menyalurkan Dana Desa tahap I ke 148 desa, Pemerintah Kabupaten Mukomuko kini mulai menyalurkan Dana Desa tahap II. Tahap ini ditandai dengan pencairan anggaran sebesar Rp3,32 miliar kepada sembilan desa yang telah memenuhi semua persyaratan administrasi dan teknis.
Penyaluran tahap II ini menjadi bagian penting dari upaya percepatan pembangunan desa dan penguatan ekonomi lokal melalui skema yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi secara digital.
BACA JUGA: Desa Kembang Seri Gelar Jumat Bersih Rutin, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Lingkungan
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Wahyu Budiarso, mengonfirmasi bahwa sembilan desa telah menerima Dana Desa tahap II per tanggal 11 Juni 2025. Desa-desa tersebut antara lain: Desa Air Rami, Desa Banjar Sari, Desa Lubuk Gedang, Desa Lubuk Sanai, Desa Lubuk Sanai Dua, Desa Maju Makmur, Desa Rawa Mulya, Desa Resno, Desa Setia Budi.
Total dana yang tersalurkan ke sembilan desa ini mencapai Rp3,32 miliar, terdiri dari dana earmark (yang telah ditentukan peruntukannya) dan dana non-earmark (yang penggunaannya disesuaikan dengan prioritas desa masing-masing).
BACA JUGA: Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk di Sawang Lebar Ilir, Perkuat Ekonomi Desa
Wahyu Budiarso menyatakan, pencairan Dana Desa tahap II ini disertai sejumlah persyaratan baru. Di antaranya adalah: Akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Surat komitmen dukungan APBDes untuk penyertaan modal awal ke koperasi.
Meski begitu, sembilan desa tersebut mampu memenuhi seluruh dokumen yang dibutuhkan dengan cepat dan tepat waktu, “Kami memberikan apresiasi atas semangat dan ketepatan waktu desa-desa ini dalam mengurus persyaratan penyaluran dana tahap II,” ujar Wahyu, Jumat, (13/6/25).
Dalam pernyataannya, Wahyu menegaskan bahwa percepatan penyaluran dana harus diiringi oleh pengelolaan yang baik, terutama dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan pelaporan kegiatan. Untuk itu, pihak KPPN Mukomuko terus menjalin koordinasi erat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pemerintah kecamatan untuk memastikan pendampingan teknis berjalan optimal.
BACA JUGA: Dua Minggu Diambil Alih Pemkot, Pantai Panjang Bengkulu Kini Lebih Bersih dan Tertata
“Kami tidak hanya mendorong percepatan, tetapi juga menjamin agar setiap rupiah dari Dana Desa digunakan secara tepat sasaran,” tegas wahyu.
Wahyu juga menyebutkan bahwa integrasi sistem pelaporan antara OMSPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) dan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) memberi dampak signifikan terhadap efisiensi dan keakuratan penyaluran Dana Desa.
“Dengan sistem digital yang terintegrasi, proses verifikasi dokumen menjadi lebih cepat dan akurat, Hal ini mendukung transparansi, sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan atau keterlambatan pencairan dana,” Tandas Wahyu.
BACA JUGA: Bappenas dan DFAT Australia Dorong Bengkulu Jadi Kota Inklusif Ramah Difabel
Saat ini, masih terdapat puluhan desa lain di Kabupaten Mukomuko yang sedang dalam proses melengkapi dokumen untuk penyaluran Dana Desa tahap II. Wahyu berharap desa-desa tersebut bisa segera menyusul agar seluruh dana dapat dicairkan sebelum tutup buku tahun anggaran 2025.
“Kami mengimbau semua kepala desa dan perangkatnya untuk lebih proaktif dalam melengkapi dokumen dan koordinasi dengan pendamping desa serta tim kecamatan, Jangan sampai dana tertahan karena kendala administratif,” Pungkas Wahyu. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo











