Pembukaan Forum Konsultasi Publik RPJPD Bengkulu Utara 2025-2045, Langkah Awal Pembangunan Inklusif
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melalui Asisten I Setdakab BU, Rahmat Hidayat S.STP M.Si, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten (RPJPD) Bengkulu Utara Tahun 2025-2045. Acara ini dilaksanakan di Ruang Command Center pada Kamis (16/11/2023). Dalam Upacaranya, Asisten I Setdakab Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat S.STP. M.Si, menekankan bahwa konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RPJPD yang harus dilalui.
Menurut Rahmat Hidayat, RPJPD adalah bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah yang bersandar pada RPJPD provinsi dan RPJPN. Oleh karena itu, penyusunan RPJPD memerlukan kecermatan dan ketelitian agar dapat menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Proses penyusunan ini juga diarahkan untuk mencapai kebijakan pembangunan yang sesuai dengan visi dan misi daerah dalam jangka waktu 20 tahun ke depan.
BACA JUGA: Dalam Menyusun Rancangan RPJPD 2025-2045, Pemkab Bengkulu Selatan Lakukan Forum Konsultasi Publik
Pasal 12 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 menjadi pedoman dalam tahapan ini, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Hal ini meliputi evaluasi perancangan peraturan daerah, rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, pengukuran rencana pembangunan jangka panjang daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.
Kehadiran Kepala Badan Perencanaan Pengembangan Daerah Provinsi Bengkulu, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Provinsi Bengkulu, menambah bobot kegiatan ini. Forum komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, serta Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bengkulu Utara, juga turut serta dalam acara ini.
BACA JUGA: Arif Gunadi Pimpin Rapat Penyusunan RPJPD 2025-2045
Rahmat Hidayat juga menyampaikan bahwa RPJPD merupakan tonggak penting dalam arah pembangunan daerah. Sebagai pedoman utama, RPJPD akan memberikan arahan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, partisipasi aktif dan kontribusi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat diharapkan dalam proses ini.
Dalam upaya menyukseskan RPJPD, pemerintah daerah perlu berkolaborasi erat dengan berbagai pemangku kepentingan. Keterlibatan penuh masyarakat dalam konsultasi publik ini menjadi dasar untuk menciptakan kebijakan yang lebih akurat dan relevan dengan kebutuhan riil masyarakat. Melalui proses konsultasi ini, diharapkan terjadi sinergi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga RPJPD dapat mencerminkan aspirasi dan kebutuhan riil yang dihadapi masyarakat Bengkulu Utara.
BACA JUGA: Penyelenggaraan FGD RPJPD 2025-2045 oleh Bupati Bengkulu Utara
Sementara itu, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam memastikan partisipasi publik yang maksimal dalam penyusunan RPJPD. Ia menekankan pentingnya menyusun rencana pembangunan yang fokus pada pembangunan berkelanjutan, memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi secara seimbang. Dengan demikian, pembangunan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Acara pembukaan Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD terinspirasi dengan semangat kolaborasi dan komitmen untuk mencapai pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Asisten I Setdakab BU, Rahmat Hidayat S.STP M.Si, menutup acara dengan harapan bahwa proses penyusunan RPJPD ini akan melibatkan seluruh elemen dan menghasilkan rencana yang kuat dan mewakili kepentingan seluruh lapisan masyarakat di Bengkulu Utara.
BACA JUGA: Optimalkan Kepatuhan Keuangan: Bupati Bengkulu Utara Buka Pemeriksaan Awal Tahun Anggaran 2023
Melalui kerja keras dan kolaborasi yang baik, diharapkan RPJPD Kabupaten Bengkulu Utara dapat menjadi acuan pembangunan yang berkelanjutan, mencerminkan visi dan misi daerah, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dalam jangka panjang. Proses penyusunan ini menjadi langkah awal untuk mencapai pembangunan daerah yang lebih baik, berdaya saing, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (**)
Editor: (KB1) share
Mangcek











