Foto: Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Sakimin, SPt saat membuka acara Forum Konsultasi Publik Dalam Menyusun Rancangan RPJPD 2025-2045, (8/11/23).
Dalam Menyusun Rancangan RPJPD 2025-2045, Pemkab Bengkulu Selatan Lakukan Forum Konsultasi Publik
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU SELATAN – Berdasarkan amanat yang tercantum dalam Pasal 22 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 disebutkan bahwa Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) harus dibahas dengan melibatkan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik. Sejalan dengan hal tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangunan (Bappeda Litbang) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025-2045. pada hari rabu, (8/11/23).
Acara tersebut diawali dengan pembukaan yang dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Sakimin, SPt, yang mewakili Bupati Bengkulu Selatan. Forum Konsultasi Publik ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk tenaga ahli dari Universitas Bengkulu yang menjadi tim penyusun RPJPD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), LSM Wahana Visi, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta para camat dari seluruh wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Foto: Forum Konsultasi Publik RPJPD Bengkulu Selatan di hadiri oleh Perwakilan OPD, Tenaga Ahli, LSM, Akademisi dan Tokoh Masyarakat, acara berlangsung di Aula Pemkab Bengkulu selatan, Pada Hari rabu, (8/11/23).
Lanjut Sakimin, Forum Konsultasi Publik ini menjadi wadah penting dalam proses penyusunan RPJPD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025-2045. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti tenaga ahli, pemerintah daerah, LSM, akademisi, dan tokoh masyarakat adalah langkah yang tepat untuk memastikan bahwa RPJPD yang disusun dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
“RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang menjadi pedoman dalam mengarahkan pembangunan di daerah tersebut selama periode tertentu. Dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunan RPJPD, diharapkan rencana pembangunan yang dihasilkan akan lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.” Ujarnya.
Kepala Bappeda Litbang Bengkulu Selatan, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas perencanaan pembangunan daerah, telah mengambil langkah positif dengan menggelar Forum Konsultasi Publik ini. Langkah ini juga sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam perencanaan pembangunan, di mana partisipasi publik dan transparansi proses perencanaan menjadi hal yang penting.
Dalam acara tersebut, para peserta forum yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat berkesempatan untuk memberikan masukan, saran, dan aspirasi mereka terkait Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025-2045. Melalui diskusi dan dialog yang konstruktif, diharapkan berbagai isu pembangunan, tantangan, dan peluang yang dihadapi kabupaten ini dapat diidentifikasi dan diakomodasi dalam RPJPD.
Forum Konsultasi Publik ini juga menjadi wadah yang memungkinkan para pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan berkoordinasi dalam merumuskan rencana pembangunan yang lebih baik. Terlibatnya para pengajar dan tenaga ahli sebagai tim penyusun RPJPD juga memberikan jaminan bahwa data dan analisis yang digunakan dalam perencanaan pembangunan memiliki dasar yang kuat.
Kehadiran tokoh adat dan tokoh masyarakat dalam forum ini juga penting, karena mereka memiliki pengetahuan dan pengalaman yang berharga terkait dengan budaya, nilai-nilai, dan tradisi masyarakat setempat. Dengan demikian, aspek-aspek budaya dan sosial yang khas dalam wilayah tersebut dapat tetap terjaga dan terintegrasi dalam rencana pembangunan.
Setelah berlangsungnya Forum Konsultasi Publik, Bappeda Litbang akan menggali dan menganalisis berbagai masukan serta saran yang diberikan oleh para peserta. Hasil dari forum ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan RPJPD yang lebih matang dan representatif.
Tahap selanjutnya adalah proses penyusunan RPJPD yang akan mengintegrasikan berbagai masukan dan fokus pada program pengembangan dan proyek pembangunan yang mendukung visi dan misi pembangunan daerah. Dengan demikian, RPJPD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025-2045 akan menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (**)
Modus Nama Fiktif Diduga Digunakan dalam Proyek Disdikbud Kalbar Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik korupsi dalam proyek nonfisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke publik. Modus…
Tambang Galian C di Hutan Kota Bukit Senja Singkawang Diduga Tanpa Izin Kantor-Berita.Com|| Aktivitas tambang galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Sejumlah titik penambangan diduga berada…
BLT Tiga Bulan Disalurkan, Warga Pulau Panggung Terima Bantuan Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat pada…
Tim Gabungan Amankan Tahanan Kabur di Pontianak Kantor-Berita.Com|| Upaya pelarian seorang tahanan dari proses hukum di Kejaksaan Negeri Pontianak akhirnya berakhir. Setelah sempat buron selama tiga hari, tersangka bernama Apriadi…