Foto: Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani SpA, saat Menerima Piagam Dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut, yang di serahkan oleh Pjs Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean SH MH, Acara Berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, pada hari Selasa, (23/1/24).
Pematangsiantar Raih Zona Hijau Kategori B: Sukses dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2023
KANTOR-BERITA.COM, PEMATANGSIANTAR – Sebanyak 33 Pemerintah Kota/Pemerintah Kabupaten (Pemko/Pemkab) menerima Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Pada Selasa (23/1/24), Kabar gembira datang untuk Pemkot Pematangsiantar, yang pada tahun 2023 berhasil meraih Zona Hijau Kategori B dengan Opini Kualitas Tinggi.
Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani SpA, secara langsung menerima Piagam dan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Asrama Medan Helvetia Kota Medan. Dalam acara tersebut, Pemko Pematangsiantar diberikan nilai 81,55 (Zona Hijau) Kategori B dengan Opini Kualitas Tinggi, sesuai dengan Keputusan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih SH MHum PhD Nomor 418 Tahun 2023.
Foto: Sebanyak 33 Kepala Daerah saat menerima Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI), acara berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Asrama Medan Helvetia Kota Medan. Pada Selasa (23/1/24).
Penyerahan Piagam dan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dilakukan oleh anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, dan Pjs Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean SH MH. Acara ini juga disaksikan oleh Pjs Gubernur Sumut, Hassanudin, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumut, Arief S Trinugroho.
Dalam klasifikasi wilayah Sumatera Utara, Pemkot Pematangsiantar menduduki urutan keempat dari delapan kota yang dinilai, Kota Binjai berada di urutan pertama dengan nilai 90,72 (Zona Hijau) Kategori A Opini Kualitas Tertinggi. Diikuti oleh Pemkot Gunungsitoli dengan nilai 85,43 (Zona Hijau) Kategori B Opini Kualitas Tinggi dan Pemkot Tanjungbalai dengan nilai 84,68 (Zona Hijau) Kategori B Opini Kualitas Tinggi, PemkotPematangsiantar menempati urutan keempat dengan nilai 81,55 (Zona Hijau) Kategori B Opini Kualitas Tinggi.
Selanjutnya Pemkot Padangsidimpuan dengan nilai 79,71 (Zona Hijau) Kategori B Opini Kualitas Tinggi, Pemkot Medan 76,65 (Zona Kuning) Kategori C Opini Kualitas Sedang, Pemkot Tebing Tinggi dengan nilai 76,60 (Zona Kuning) Kategori C Opini Kualitas Sedang dan Pemkot Sibolga dengan nilai 74,74 (Zona Kuning) Kategori C Opini Kualitas Sedang.
Dalam penilaiannya, Ombudsman RI menggunakan empat indikator utama yaitu input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan. Input mencakup kompetensi SDM dan penguasaan prosedur layanan. Proses melibatkan penilaian terhadap prosedur layanan publik. Sementara itu, output mengevaluasi apakah hasil layanan telah tercapai atau belum. Dari sisi pengelolaan pengaduan, Ombudsman menekankan efektivitas pengawasan yang dilakukan.
Dadan Suparjo Suharmawijaya, anggota Ombudsman RI, menjelaskan bahwa penilaian melibatkan pemantauan terhadap kinerja pemerintah dan lembaga penyelenggara pelayanan publik. Proses pemeriksaan juga mempertimbangkan sejauh mana koreksi dan rekomendasi dari Ombudsman dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Usai penyerahan hasil penilaian, dr. Susanti mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penilaian yang diberikan kepada Pemko Pematangsiantar. Dengan perolehan nilai 81,55, Pemko Pematangsiantar masuk dalam Zona Hijau Kategori B dengan Opini Kualitas Tinggi. dr. Susanti berkomitmen untuk terus meningkatkan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di tahun 2024 dengan harapan bisa mencapai Zona Hijau Kategori A Opini Kualitas Tertinggi.
Dalam upaya mencapai Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, dr. Susanti mengajak para pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar untuk bersinergi, berkolaborasi, dan bekerja sama. Meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi Pematangsiantar Bangkit dan Maju. (**)
Modus Nama Fiktif Diduga Digunakan dalam Proyek Disdikbud Kalbar Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik korupsi dalam proyek nonfisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke publik. Modus…
Tambang Galian C di Hutan Kota Bukit Senja Singkawang Diduga Tanpa Izin Kantor-Berita.Com|| Aktivitas tambang galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Sejumlah titik penambangan diduga berada…
BLT Tiga Bulan Disalurkan, Warga Pulau Panggung Terima Bantuan Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat pada…
Tim Gabungan Amankan Tahanan Kabur di Pontianak Kantor-Berita.Com|| Upaya pelarian seorang tahanan dari proses hukum di Kejaksaan Negeri Pontianak akhirnya berakhir. Setelah sempat buron selama tiga hari, tersangka bernama Apriadi…