Wali Kota Pematang Siantar Raih Penghargaan Prestisius KKP HAM Tahun 2022

Wali Kota Pematang Siantar
Foto: Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Jahari Sitepu (Tengah) Saat Menyerahkan Piagam Kepada Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani atas Prestasi Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) pada hari senin, (18/12/23).

Wali Kota Pematang Siantar Raih Penghargaan Prestisius KKP HAM Tahun 2022

KANTOR-BERITA.COM, PEMATANG SIANTAR – Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani, SpA, menerima Penghargaan Kabupaten Kota (KKP) Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2022 pada hari senin, (18/12/23). Penghargaan prestisius ini diserahkan dalam sebuah acara di Aula Soepomo, Lantai 5, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau No. 4, Medan.

Acara penyerahan penghargaan dihadiri oleh Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, yang diwakili oleh Staf Ahli, Ir. Muhammad Armand Efendi Pohan. Dalam sambutannya, Armand Efendi Pohan menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap penerimaan KKP HAM Tahun 2022 oleh Wali Kota Pematang Siantar.

Wali Kota Pematang Siantar
Foto: Acara Penghargaan Kabupaten Kota (KKP) Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2022 acara berlangsung di Aula Soepomo, Lantai 5, kantor Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, pada hari senin, (18/12/23).

Beliau mengungkapkan bahwa Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang melekat pada setiap individu sejak berada di dalam kandungan. Penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia dianggap sebagai hal yang sudah diatur dalam konstitusi sebagai upaya mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai dasar pemerintahan yang baik.

“Hak asasi manusia harus dijamin oleh pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Pelayanan publik di berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, kependudukan, kepemudaan, dan sosial budaya, seharusnya mencerminkan pemenuhan hak-hak tersebut. Begitu juga dalam kebebasan beragama dan berkeyakinan,” ujar Armand Efendi Pohan.

BACA JUGA: Wali Kota Pematang Siantar Resmi Luncurkan Aplikasi Jelajah Siantar: Inovasi Digital untuk Menggairahkan Pariwisata

Dalam konteks pemenuhan hak-hak masyarakat, Ir. Muhammad Armand Efendi Pohan mengakui bahwa setiap bidang memiliki tantangan dan potensi kekurangan. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Penghargaan KKP HAM Tahun 2022 ini bukan hanya sebagai bentuk apresiasi semata, tetapi juga sebagai motivasi bagi pemerintah kabupaten/kota untuk terus memenuhi kriteria-kriteria Hak Asasi Manusia. Seiring dengan itu, kita juga mengukur kinerja pemerintah dalam mewujudkan HAM sebagai pemicu dan pemacu agar setiap kabupaten/kota dapat mengimplementasikan standar ini,” tambahnya.

BACA JUGA: Kesatuan Gerak PKK KB Kesehatan Kota Pematang Siantar Tahun 2023: Fokus Pelayanan KB dan Penurunan Stunting

Kegiatan ini sejalan dengan tema peringatan Hari HAM Sedunia yang diusung, yaitu “Harmoni dalam Keberagaman”. Penyerahan Penghargaan KKP HAM Tahun 2022 menjadi salah satu upaya mendorong pemerintah daerah untuk lebih fokus dalam mewujudkan harmoni dan keberagaman di tengah masyarakat.

Penerimaan penghargaan ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kota Pematang Siantar, di bawah kepemimpinan dr. Susanti Dewayani, SpA, dalam menjaga dan memajukan Hak Asasi Manusia di wilayahnya. Prestasi ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Pemkot Pematang Siantar tetapi juga menjadi cerminan dari upaya serius pemerintah setempat untuk menciptakan pelayanan yang berbasis pada prinsip keadilan dan kemanusiaan. (**)

Editor: (KB1) Share
Kontributor Sumut: S.Hadi Purba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *