KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Bagi lulusan SMA dan SMK serta sederajat, kabar baik datang pada tahun ini karena Anda memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Mari simak informasi penting mengenai CPNS 2023 untuk lulusan SMA berikut ini, termasuk persyaratan dan formasi yang telah disediakan oleh pemerintah.
Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara(CASN) 2023 akan segera di buka dalam waktu dekat oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa seleksi CPNS 2023 akan dilaksanakan pada bulan September mendatang.
Berita terbaru menyebutkan bahwa pemerintah telah menetapkan jumlah formasi CASN 2023 sebanyak 572.496, yang akan memenuhi kebutuhan CPNS dan PPPK pada tahun 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78.862 formasi akan dialokasikan untuk pemerintah pusat, dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.
Sebelumnya, Menteri juga mengumumkan bahwa total kebutuhan ASN nasional untuk tahun 2023 adalah 1.030.751 untuk CPNS dan PPPK, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Namun, formasi tidak dibuka secara penuh karena anggaran anggaran yang dimiliki oleh masing-masing instansi. Hal ini dibuat oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja dalam kanal Youtube DPR RI pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Rincian Formasi CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
Pemerintah Pusat: 78.862
CPNS: 28.903
PPPK: 49.959
Pemerintah Daerah: 493.634
PPPK Guru: 296.084
PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724
PPPK Tenaga Teknis: 42.862
Jumlah Formasi : 572.496
Dengan jumlah formasi yang terbatas, dapat dipastikan bahwa persaingan dalam seleksi CPNS 2023 akan semakin ketat dan sulit untuk ditembus.
Oleh karena itu, bagi calon pelamar, persiapan yang matang mutlak diperlukan, terutama dalam memenuhi syarat pendaftaran.
Berikut beberapa persyaratan untuk mendaftar CPNS 2023, khususnya bagi lulusan SMA:
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
3. Tidak pernah mendapatkan pidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan
4. Tidak pernah diberhentikan dengan rasa hormat atau tidak rasa hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
5. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, sebagai prajurit TNI, atau anggota Polri
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan formasi yang dilamar
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Persyaratan Dokumen:
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
2. Fotokopi atau scan KTP elektronik
3. Salinan akta kelahiran
4. Salinan surat keterangan
5. Pas foto formal
6. CV atau daftar riwayat hidup
7. Surat pernyataan penempatan di mana saja.
Dengan memperhatikan persyaratan di atas dan melakukan persiapan dengan baik, Anda dapat meningkatkan peluang untuk lulus dalam seleksi CPNS 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang berminat untuk bergabung sebagai CPNS. (**)
Editor: (Kb1) Share
Mangcek