Paripurna DPRD Mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi Tentang Raperda APBD-P 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

Rapat Paripurna DPRD
Foto: Budi Suryantono ketua DPRD Bengkulu Tengah saat Memimpin Rapat Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi tentang Raperda APBD-P 2023, selasa.(19/9/23).

Optimalisasi Kebijakan Pemerintah: Raperda APBD Perubahan 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah hari ini mengadakan rapat paripurna yang membahas hasil akhir pendapat fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk tahun 2023. Acara tersebut diadakan pada hari Selasa (19/09) di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Pejabat Pemerintah Sementara (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heryandi Roni, M.Si, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Budi Suryantono, S.Sos., M.Si, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD , Feri Heryadi, S.Sos., M.Si, serta Wakil Ketua II DPRD, Evi Susanti, S.IP., M.AP.

Raperda APBD Perubahan 2023
Foto: Suasana rapat paripurna DPRD Bengkulu tengah untuk mendengarkan pendapat akir fraksi-fraksi tentang Raperda APBD-P 2023, rapat paripurna berlangsung di ruangan gunung bungkuk, pada hari selasa, (19/9/23).

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST., M.AP, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Camat, dan undangan lainnya.

BACA JUGA: Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bengkulu Tengah Bahas Raperda APBD-P 2023

Setelah fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pendapat mereka, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Raperda APBD Perubahan tahun 2023 oleh anggota legislatif dan eksekutif.

BACA JUGA: Rapat Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Bengkulu Tengah

Pj Bupati Bengkulu Tengah, Heri Roni, mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan anggota DPRD atas kontribusi mereka dalam memberikan saran dan koreksi terhadap Raperda APBD Perubahan tahun 2023. Hal ini memastikan bahwa Raperda tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan telah disampaikannya pendapat dari seluruh fraksi DPRD mengenai perubahan APBD ini, saya berharap Peraturan Daerah ini akan menjadi pedoman dalam mengambil kebijakan dan langkah-langkah untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah agar dapat berjalan secara optimal, efektif, dan efisien,” tutupnya.(**)

Editor: (KB1) Share

Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *