OTT KPK Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Diamankan, Uang Ratusan Juta Disita
Kantor-Berita.Com|| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan. Operasi senyap yang digelar pada Kamis (18/12/2025) itu mengamankan enam orang dan menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah. OTT ini menambah daftar panjang penindakan KPK terhadap dugaan praktik korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim penyidik KPK bergerak cepat setelah memperoleh informasi awal mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung.
||BACA JUGA: Gubernur Kalbar Sudah Dua Kali Diperiksa, KPK Telusuri Aliran Dana ke Keluarga
“Tim KPK mengamankan enam orang dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Jumat (19/12/25).
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara detail identitas seluruh pihak yang diamankan. Budi menyebut, saat ini seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
||BACA JUGA: Rakor KPK-Pemprov Bengkulu: IIN Bengkulu 71,53, KPK Warning Potensi Korupsi Masih Tinggi
Dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya diketahui merupakan pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU). Kedua pejabat tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Jumat pagi.
Pantauan di Gedung KPK menunjukkan bahwa kedua pejabat kejaksaan itu tiba secara terpisah. Satu orang tiba lebih dulu sekitar pukul 08.19 WIB, disusul pejabat lainnya sekitar pukul 08.23 WIB. Keduanya langsung masuk ke gedung KPK tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Budi Prasetyo kemudian mengonfirmasi bahwa dua pejabat kejaksaan yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU.
||BACA JUGA: IKADIN Kalbar: Gubernur Diperiksa KPK Adalah Proses Hukum Normal
“Benar, di antara pihak yang diamankan terdapat Kajari, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, serta pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara,” kata Budi kepada wartawan.
Menurut KPK, perkara yang tengah diselidiki berkaitan dengan dugaan pemerasan. Namun, Budi belum merinci objek pemerasan maupun pihak yang diduga menjadi korban. Ia menegaskan bahwa KPK masih mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak.
“Kami masih mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi. Saat ini para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa,” ujar Budi.
||BACA JUGA: Korupsi Gas PGN, KPK Jerat Komisaris Utama PT IAE
Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif, termasuk mengonfrontasi keterangan para pihak serta mendalami barang bukti yang disita.
OTT di Kalimantan Selatan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum. KPK menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah untuk membersihkan praktik korupsi tanpa pandang bulu, termasuk di institusi penegak hukum.
“KPK berkomitmen menindak tegas setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang melibatkan aparat penegak hukum. Tidak ada pengecualian,” tegas Budi.
||BACA JUGA: Pemkab Kapuas Hulu Laksanakan Tender Proyek Lebih Awal Sesuai Arahan MCP KPK Untuk Efisiensi
Tidak hanya di Kalimantan Selatan, KPK juga melakukan serangkaian OTT di sejumlah wilayah lain pada pekan yang sama. Operasi ini menunjukkan intensitas penindakan yang dilakukan KPK menjelang akhir tahun.
Di wilayah Banten, KPK menggelar OTT pada Rabu (17/12) malam. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sembilan orang dan menyita uang tunai senilai Rp900 juta. Dari sembilan orang yang diamankan, terdapat seorang oknum jaksa serta dua orang penasihat hukum.
OTT di Banten ini menambah perhatian publik terhadap dugaan praktik korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum dan profesi hukum lainnya. KPK masih mendalami keterkaitan para pihak dan dugaan tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut.
Selain itu, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sepuluh orang, termasuk Bupati Bekasi. Penangkapan kepala daerah tersebut langsung menjadi perhatian nasional karena menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi persoalan serius di tingkat pemerintahan daerah. (Yan’S).











