Meningkatkan Profesionalisme, APIP Gelar Bimtek Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko

Foto: Bimtek BPSDM Provinsi Bengkulu Tingkatkan Kompetensi APIP, acara di Aula Raflesia BPSDM Provinsi Bengkulu.(07/09/23)

Meningkatkan Profesionalisme, APIP Gelar Bimtek Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko di Bengkulu

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Inspektorat Provinsi Bengkulu bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu adakan acara program Bimtek Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko, yang diselenggarakan dari tanggal 7 hingga 9 September 2023. Acara penting ini berlangsung di Aula Raflesia BPSDM Provinsi Bengkulu.

Acara dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, menyampaikan pentingnya Bimtek ini. Ia menekankan bahwa setiap ASN perlu terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya agar dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif dan efisien sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Nandar juga memberikan pesan khusus kepada para peserta Bimtek, bahwa mereka harus mengikuti acara ini dengan penuh dedikasi guna mendapatkan ilmu yang dapat diterapkan di satuan kerja masing-masing.

“Kita bersyukur bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui BPSDM mampu menyelenggarakan Bimtek terkait Aparat Pengawasan ini. Semoga hal ini dapat memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan pengetahuan para Auditor di Inspektorat Provinsi Bengkulu,” ujar Nandar.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu, Soemarno, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Bimtek Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko ini adalah untuk membantu APIP dalam mengidentifikasi risiko-risiko yang ada di organisasi perangkat daerah, sehingga masalah yang ada di OPD dapat lebih dipahami.

“Kegiatan pembelajaran ini dilakukan dengan metode partisipatif, dan materi disampaikan oleh tenaga pengajar yang berpengalaman dari BPKP Pusat, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu,” tambah Soemarno.

Dengan upaya bersama ini, diharapkan para Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Bengkulu akan semakin profesional dalam menjalankan tugas mereka, dan organisasi perangkat daerah dapat mengidentifikasi dan mengatasi risiko dengan lebih baik.(**)

Editor: (KB1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *