Mendes Sebut: Apdesi dan Papdesi Didorong Berkolaborasi untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan
KANTOR-BERITA.COM, JAKARTA|| Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) didorong untuk menjalin kolaborasi lebih erat dalam membangun desa, Kerja sama yang kuat antara kedua organisasi ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan desa yang berkelanjutan.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menekankan pentingnya sinergi ini dalam pertemuan dengan Apdesi dan Papdesi di Operational Room Kantor Kemendes Kalibata, Rabu (12/2/25), Dalam pertemuan tersebut, ia didampingi oleh Wakil Mendes PDT, Ahmad Riza Pataria.
BACA JUGA: Wamendes Riza Patria: Data Tunggal Kunci Efektivitas Pembangunan Desa
“Mari kita bangun kerja sama yang baik dan terorganisir, Jika ada masalah, kita bisa menyelesaikannya dengan komunikasi yang efektif,” ujar Yandri.
Yandri menegaskan bahwa misi “Bangun Desa, Bangun Indonesia” tidak dapat tercapai hanya dengan upaya dari Kemendes PDT semata. Menurutnya, kepala desa (kades) memegang peran sentral dalam keberhasilan program pembangunan desa. Oleh karena itu, Apdesi dan Papdesi yang menaungi para kepala desa di seluruh Indonesia menjadi elemen kunci dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
BACA JUGA: Mendes PDT Paparkan 7 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025: 20% Wajib Ketahanan Pangan
“Kami di kementerian tidak akan mampu bekerja sendiri, Peran kepala desa sangat penting dalam mengimplementasikan kebijakan dan program pembangunan desa,” Terang Yandri.
Lebih lanjut, Yandri menekankan bahwa pembangunan desa merupakan bagian integral dari visi Indonesia Emas 2045, yaitu menjadikan Indonesia sebagai negara maju. Keberhasilan pembangunan desa akan berkontribusi besar terhadap kemajuan nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Yandri mengajak Apdesi dan Papdesi untuk memanfaatkan aplikasi Jaga Desa jika menghadapi persoalan hukum. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan perlindungan bagi kepala desa yang mengalami ancaman atau pemerasan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA: Kemendes PDTT Dorong Optimalisasi Website Desa, Sebagai Alat Pembangunan dan Promosi Potensi desa
“Jika ada oknum yang mengancam atau melakukan pemerasan, jangan takut Laporkan saja melalui aplikasi Jaga Desa, Aplikasi ini telah kami luncurkan untuk memberikan perlindungan dan pemantauan secara real-time,” kata Yandri.
Aplikasi Jaga Desa merupakan platform berbasis digital yang berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung. Fungsinya adalah untuk membantu kepala desa dan perangkatnya dalam menangani berbagai kendala hukum dengan respons cepat dari pihak berwenang.
Dengan adanya aplikasi ini, transparansi pengelolaan dana desa dapat lebih terjaga. Selain itu, berbagai persoalan yang sering dihadapi desa, seperti konflik lahan dan infrastruktur, dapat segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Kunjungan Mendes Yandri Susanto di Seluma: Dorong Penguatan BUMDesa dan Pembangunan Berkelanjutan
Yandri juga menekankan pentingnya pembinaan kepada kepala desa agar mereka dapat memahami regulasi dengan lebih baik, sehingga dapat terhindar dari masalah hukum.
“Kita perlu memberikan edukasi dan pembinaan kepada kepala desa agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak terjerat masalah hukum,” Terang Yandri.
Ketua Umum DPP Apdesi, Asep Anwar Sadat, serta Ketua Umum DPP Papdesi, Wargiyanti, menyambut baik ajakan kolaborasi ini. Mereka menilai bahwa kerja sama dengan Kemendes PDT akan memperkuat posisi desa dalam proses pembangunan nasional.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendes PDT, Taufik Madjid, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Nugroho Setijo Nagoro, serta Kepala BPSDM, Agustomi Masik. (**)
Editor: (One) Share
Pewarta: Miftahul