Lurah Rawa Makmur dan Lima Lurah Lainnya Raih Paralegal Justice Award di Jakarta

Paralegal Justice Award
Foto: Lurah Kota Bengkulu pada saat menerima Anugerah Non Litigation Peacemaker (NLP), pada hari sabtu, (1/6/24), (Foto: MCKB).

Lurah Rawa Makmur dan Lima Lurah Lainnya Raih Paralegal Justice Award di Jakarta

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Enam lurah dari Kota Bengkulu berangkat ke Jakarta sebagai perwakilan untuk menerima Anugerah Non Litigation Peacemaker (NLP), dan salah satunya Lurah Rawa Makmur meraih anugerah Paralegal Justice Award (PJA) serta Anubhawa Sasana Jagaddhita.

Paralegal Justice Award adalah penghargaan bagi Lurah/Kepala Desa yang meraih Anugerah Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagaddhita dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

BACA JUGA: Bagian Hukum Setda Seluma Berikan Pendampingan dalam Seleksi Paralegal Justice Award 2024

Penghargaan berupa sertifikat itu diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana kepada Lurah Dawa Makmur Desmi Warman, bersama pemenang dari kelurahan dan desa lainnya di Ballroom Hall Bidakara Hotel, Jakarta, pada Sabtu malam (1/6/24).

Ajang puncak Paralegal Justice Award disaksikan oleh Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi, didampingi oleh Kepala Bappeda Medy Pebriansyah dan Kabag Hukum Setda Kota Bengkulu Nayu Aldila Putri.

Enam orang lurah perwakilan dari Kota Bengkulu yang meraih Anugerah Non Litigation Peacemaker berasal dari Kelurahan Pagar Dewa, Sidomulyo, Cempaka Permai, Rawa Makmur, Bentiring Permai dan Kandang Limun.

BACA JUGA: Pembekalan Paralegal Justice Award di Kabupaten Seluma: Persiapan Menuju Kompetisi Tingkat Provinsi

Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi melalui Kabag Hukum Setda Kota Bengkulu Nayu Aldila Putri menyatakan bahwa ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan, terutama karena Lurah Rawa Makmur berhasil meraih Paralegal Justice Award.

Ia menyatakan, dari penjaringan awal 1.026 Desa dan Kelurahan se-Indonesia, lalu menjadi 300 besar dan selanjutnya 50 besar.

“Enam Kelurahan di Kota Bengkulu menjadi finalis dari 50 Kelurahan dan Desa se Indonesia dalam ajang Paralegal Justice Award, Kita tentu bangga, tahun ini kali pertamanya kita ikut ajang Paralegal Justice Award dan kita menang, Dari 6 lurah yang berangkat ke Jakarta, mereka bersama 300 pemenang dari kelurahan dan desa lainnya mengikuti pelatihan dan lomba lagi untuk meraih gelar PJA (Paralegal Justice Award), Dari 300 itu 50 pemenang termasuk kelurahan Rawa Makmur,” Ujar Nayu.

BACA JUGA: Pemkab Seluma Matangkan Jelang Anugerah Paralegal Justice Award

Nayu menyatakan, prestasi ini tidak lepas dari dukungan atau support dari pemerintah terutama dari Pj Walikota Bengkulu.

” Kita bangga sekali, karena kita belum memiliki pengalaman sebelumnya, namun berhasil meraih kemenangan pada kesempatan pertama, Ini karena saya melihat kerja keras lurah-lurah ini luar biasa, ditambah dengan dukungan dan support walikota, Pak walikota menyempatkan diri hadir sebagai bentuk dukungan dan support Dan beliau betah mengikuti acara sampai selesai, ” Ungkap Nayu,

Walikota juga memfasilitasi partisipasi seluruh Lurah dalam kegiatan ini. “Kemarin 67 Lurah ikut semua pada tahap awal, kemudian lolos 18 ke tingkat provinsi dan akhirnya 6 kelurahan berhasil melaju ke tingkat Nasional,” tambahnya.

Nayu juga mengucapkan terima kasih atas bantuan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu terutama dalam hal penyuluhan hukum karena berkat bantuan dan bimbingan mereka, 6 kelurahan berhasil melaju ke Jakarta.

Ajang PJA ini, lanjut Nayu, diselenggarakan oleh Kemenkumham melalui BPHN dan Mahkamah Agung (MA).

“Melalui ajang ini, ada implementasi yang diharapkan kepada desa dan kelurahan bahwa tidak semua persoalan hukum harus diselesaikan melalui pengadilan, melainkan bagaimana intervensi desa dan kelurahan agar bisa diselesaikan di tingkat lokal, Itulah prinsip paralegal Mudah-mudahan ke depan, lebih banyak lagi kelurahan yang bisa meraih prestasi serupa, Catatan untuk lurah-lurah lainnya adalah pastikan semua arsip dan dokumentasi lengkap dan rapi karena penilaian dilakukan tidak hanya melalui cerita lisan,” jelas Nayu.

Untuk diketahui, Penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) diberikan kepada Kepala Desa atau Lurah yang bertindak sebagai juru damai. Sedangkan Penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ) diberikan kepada Kepala Desa atau Lurah yang mendukung pariwisata, tenaga kerja, dan investasi di daerahnya. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *