Longsor di Bukit Resam Tutup Jalur Lintas Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara

Longsor Bukit Resam
Foto: Situasi Longsor Di kabupaten Lebong perbatasan Bengkulu Utara, pada hari jumat, (5/4/24).

Longsor di Bukit Resam Tutup Jalur Lintas Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara

KANTOR-BERITA.COM, LEBONG – Bukit Resam di Kecamatan Lebong Atas, yang merupakan jalur penghubung antara Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara, mengalami kejadian longsor pada Jumat sore, 5 April 2024.

Peristiwa longsor ini menyebabkan jalur lintas antarkabupaten tersebut tidak dapat dilalui, baik dari Lebong menuju Bengkulu Utara maupun sebaliknya.

BACA JUGA: BPBD Bengkulu Siaga Hadapi Potensi Longsor Menjelang Lebaran 2024

Berdasarkan data yang terhimpun, longsor terjadi pada hari Jumat, 05 April 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK, melalui Kapolsek Lebong Atas, IPTU Nur Huda SH MH, yang didampingi oleh Kasubsi Pidm Humas, Aipda Syaiful Anwar, membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA: BPBD Mukomuko Laporkan Longsor Tebing Sungai Manjuto ke BWSS VII

Kapolsek menjelaskan, “Longsor terjadi di jalan lintas antarkabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara, tepatnya sebelum gerbang perbatasan antara Lebong dan Bengkulu Utara atau masuk ke kawasan Lebong.”

“Meskipun demikian, kendaraan masih dapat melintas dan material longsor yang menutupi sebagian badan jalan saat ini sedang dalam proses pembersihan,” tambahnya.

BACA JUGA: Bencana Tanah Longsor di Rimbo Pengadang: Pemprov Bengkulu Respon Cepat Menurunkan Alat Belat

Kapolsek Lebong Atas menambahkan, “Setelah gerbang perbatasan yang masuk ke wilayah Bengkulu Utara, terdapat satu titik longsor dengan panjang sekitar 50 meter yang menutupi jalan.”

“Selain itu, terdapat titik lain yang menutup jalan dengan panjang sekitar 6 meter. Akibatnya, kendaraan tidak dapat melintas karena jalan sepenuhnya tertutup longsor,” tegasnya.

BACA JUGA: Kolaborasi Cepat BPBD Kota Bengkulu Pasca Longsor: Evaluasi dan Langkah Nyata

“Itu terjadi di wilayah Bengkulu Utara,” tandas Kapolsek Lebong Atas.

Namun demikian Kapolsek menegaskan Longsor Bukit Resam kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait baik dari Pemerintah Kabupaten Lebong maupun Kabupaten Bengkulu Utara, agar material longsor dapat segera dibersihkan dan masyarakat dapat kembali melintas.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *