Korupsi Bank Kalbar: LAKI Desak KPK Ambil Tindakan Tegas, Dewan Komisaris Tanggung Jawab
KANTOR-BERITA.COM, JAKARTA|| Kasus yang melibatkan Bank Kalbar belakangan ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kehebohan di Kalimantan Barat. Bank Kalbar, yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Barat, tiba-tiba disorot akibat dugaan pelanggaran hukum yang serius. Kasus korupsi Bank Kalbar ini mencakup dugaan mark-up dalam pembelian lahan hingga masalah hilangnya dana nasabah. Mengingat keseriusan masalah ini, ada desakan agar kasus ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang dikenal independen dan memiliki kredibilitas tinggi dalam menangani kasus korupsi di Indonesia.
Ketua Umum DPP Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), yang akrab disapa Burhan, menyampaikan pandangannya bahwa jika memang terdapat cukup bukti atas pelanggaran hukum dalam kasus Bank Kalbar, maka tidak hanya dewan direksi yang harus bertanggung jawab, tetapi juga dewan komisaris, Burhan menekankan bahwa peran dewan komisaris sangat penting dalam perseroan, terutama dalam hal pengawasan transaksi keuangan di bank tersebut.
BACA JUGA: Kejati Kalbar Rayakan HUT Kejaksaan Agung ke-64 dengan Prestasi Gemilang Penanganan Kasus Korupsi
“Dewan Komisaris memiliki kedudukan dan kewenangan yang cukup besar dalam perseroan, Mereka berhak dan bertanggung jawab untuk mengawasi proses transaksi keuangan di Bank Kalbar,” ujar Burhan pada pernyataannya di Jakarta pada (11/8/24).
Burhan menegaskan bahwa KPK RI adalah lembaga yang paling tepat untuk menangani perkara ini agar proses penanganannya tidak diintervensi oleh pihak manapun. Menurutnya, kasus ini perlu ditangani dengan sangat serius mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan, baik bagi Bank Kalbar maupun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan tersebut.
BACA JUGA: OTT KPK di Kalimantan Timur: Lima Tersangka, Dua Pejabat Negara dan Tiga Pihak Swasta
“KPK RI harus menangani perkara ini dengan serius. Dewan komisaris, yang memiliki jabatan tertinggi dalam perusahaan dan bisa bertindak sebagai pemilik karena memiliki saham, harus ikut bertanggung jawab atas raibnya dana di Bank Kalbar,” lanjut Burhan.
Dalam pandangan Burhan, dewan komisaris tidak bisa lepas tangan dalam masalah ini. Sebagai pengawas tertinggi dalam struktur perusahaan, mereka memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan bahwa semua operasi dan transaksi bank berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka dewan komisaris harus siap untuk mempertanggungjawabkan peran mereka dalam kasus ini.
“Dewan komisaris memiliki tanggung jawab besar karena mereka adalah pengawas tertinggi di perusahaan, Jika ada kesalahan atau pelanggaran, mereka harus ikut bertanggung jawab,” tegas Burhan.
Untuk memastikan bahwa kasus ini tidak diabaikan, LAKI berencana untuk segera menyurati KPK agar segera mengambil tindakan. Burhan menegaskan bahwa kasus ini sudah menjadi perhatian publik, dan KPK tidak boleh diam. Tindakan cepat dan tegas dari KPK sangat diperlukan untuk menjaga integritas hukum dan keadilan dalam kasus ini.
“LAKI akan segera menyurati KPK untuk meminta penanganan kasus ini, KPK tidak boleh diam dalam menghadapi kasus yang sudah menjadi perhatian publik ini, dan harus segera bertindak,” Tegas Burhan. (**)
Editor: (KB One)
Pewarta: Trisyanto