Komitmen Tangkal Narkoba: Bupati Bengkulu Selatan Pencanangan Zona Integritas
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU SELATAN – Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE.,M.M, menghadiri dan menjadi narasumber dalam acara bersejarah, yaitu Pencanangan Zona Integritas serta Workshop Tematik Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Acara tersebut digelar di Aula Hotel Marina 2 pada hari Rabu pagi, tanggal 30 Agustus 2023.
Workshop tematik P4GN ini meraih perhatian besar karena menyoroti pentingnya upaya optimalisasi Kabupaten dalam menghadapi ancaman narkoba. Acara ini dibuka oleh Kepala BNNK Bengkulu Selatan, AKBP Ali Imron, SE. Tak hanya itu, Ketua TP-PKK Bengkulu Selatan, Nurmalena Gusnan, juga turut memeriahkan kehadirannya dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala BNNK Bengkulu Selatan, AKBP Ali Imron, SE, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kerja sama antara BNNK Bengkulu Selatan dan Pemerintah Daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran Kabupaten dalam merespons ancaman narkoba secara lebih efektif.
Pentingnya peran serta dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika diungkapkan oleh narasumber acara, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE.,M.M. Beliau menekankan bahwa menangani permasalahan narkoba bukanlah tugas satu pihak, melainkan sebuah tanggung jawab bersama.
“Kolaborasi adalah kunci. Kita membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Saya mengajak semua yang hadir untuk berkomitmen dalam menjaga integritas dan memerangi penyalahgunaan narkoba. Bersama, kita bisa memberikan dampak yang positif bagi wilayah kita,” ungkap Bupati.
Workshop yang diselenggarakan ini turut melibatkan sejumlah narasumber, termasuk Bupati Bengkulu Selatan, perwakilan dari KPPN, dan Sekretaris DPRD. Acara ini diikuti oleh 30 peserta yang mewakili berbagai lapisan masyarakat, termasuk OPD, TP PKK, dan warga setempat.
Dalam penutupan acara yang penuh semangat, dilakukan penandatanganan deklarasi pencanangan Zona Integritas oleh berbagai instansi, seperti BNN, Bupati Bengkulu Selatan, Polres, Kodim 0408, DPRD, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Manna, Pengadilan Agama, Rutan Kelas IIB, KPPN, dan Badan Pertanahan Nasional. (**)
Editor: (KB1) Share
Mangcek