Kominfo dan KPU Berkolaborasi dengan Platform Digital untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024 Bebas Hoaks
KANTOR-BERITA.COM, JAKARTA|| Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan berbagai platform digital seperti Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp, Threads), Google (Google dan YouTube), TikTok, SnackVideo, Telegram, dan Line, menyatakan komitmen bersama untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai 2024.
Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, meliputi pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di berbagai wilayah Indonesia. Dengan waktu sekitar 55 hari menjelang pelaksanaannya, berbagai pihak kini bersatu untuk menjaga ketertiban di ruang digital demi memastikan proses demokrasi berjalan dengan damai dan tertib.
BACA JUGA: Tuntaskan Area Blank Spot, Bupati Audiensi dengan Menteri Kominfo RI
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam Deklarasi Pilkada Damai 2024 dan Anti-Hoaks yang digelar di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024), menegaskan pentingnya menjaga suasana kondusif di dunia maya selama berlangsungnya Pilkada Serentak 2024. Deklarasi ini menjadi wujud nyata komitmen seluruh pihak yang terlibat untuk menjaga ruang digital tetap damai dan bersih dari konten-konten negatif yang berpotensi memecah belah masyarakat.
”Pada kesempatan ini, Kominfo bersama KPU, Bawaslu, dan platform digital di Indonesia seperti Meta, Google, TikTok, SnackVideo, Telegram dan Line, menyatakan deklarasi dalam tiga komitmen utama untuk mendukung Pilkada Damai 2024,” ujar Budi Arie Setiadi.
BACA JUGA: Diskominfo Bengkulu Utara Verifikasi Titik Penerima Bantuan Internet Bhakti di Enggano
Tiga komitmen utama yang disampaikan dalam deklarasi ini mencakup langkah-langkah strategis yang diambil oleh pemerintah dan platform digital untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam perhelatan Pilkada Serentak. Komitmen tersebut meliputi:
Menjaga Ruang Digital yang Kondusif Semua pihak berjanji untuk menjaga ruang digital agar tetap kondusif selama masa kampanye dan proses Pilkada berlangsung. Hal ini penting untuk menghindari munculnya konflik yang dipicu oleh konten-konten negatif di platform media sosial.
BACA JUGA: Diskominfo Kota Bengkulu Hadiri Forum Smart City 2024 di Bali
Memberantas Konten Negatif dan Hoaks Salah satu poin krusial dari deklarasi ini adalah komitmen untuk memberantas segala bentuk konten negatif, termasuk hoaks terkait Pilkada yang berpotensi mengganggu ketertiban dan merusak suasana damai. Pemerintah bersama platform digital berupaya keras untuk memitigasi penyebaran berita palsu yang dapat memicu ketegangan.
Kolaborasi dengan Elemen Masyarakat Komitmen selanjutnya adalah membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, media, akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas, dan pegiat media sosial. Tujuannya adalah menciptakan kerja sama yang solid untuk mewujudkan Pilkada Damai 2024.
Budi Arie Setiadi menekankan bahwa keberhasilan Pilkada Serentak tidak hanya tergantung pada lembaga pemerintah, tetapi juga pada peran aktif berbagai elemen masyarakat, “Kerja sama ini bertujuan untuk secara kolaboratif mewujudkan Pilkada Damai 2024,” tambahnya.
BACA JUGA: Menkominfo: Pemerintah Siap Sahkan Perpres Hak Penerbitan Karya Jurnalistik
Menkominfo, KPU, Bawaslu, dan platform digital akan terus memantau jalannya proses kampanye hingga pemungutan suara, memastikan bahwa setiap tahapan berjalan dengan tertib dan aman dari gangguan konten negatif. Komitmen ini menunjukkan bahwa seluruh pihak terkait berperan aktif dalam menjaga suasana Pilkada tetap damai.
Masyarakat pun diimbau untuk menggunakan ruang digital dengan bijak, menghindari penyebaran hoaks, dan berpartisipasi aktif dalam Pilkada Serentak 2024 untuk menentukan masa depan bangsa. (**)
Editor: (KB One)
PEwarta: Mangcek