Keterbukaan Informasi Publik di Bengkulu: KI Pusat, Perbaikan Menuju Transparansi yang Lebih Baik

Keterbukaan Informasi Publik Bengkulu
Foto: Anggota Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputro, (Ft/Ist).

Keterbukaan Informasi Publik di Bengkulu: KI Pusat, Perbaikan Menuju Transparansi yang Lebih Baik

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Provinsi Bengkulu masih menghadapi tantangan besar dalam peningkatan Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Pada tahun-tahun sebelumnya, Bengkulu masuk dalam kategori “Cukup” dan masih kalah dengan provinsi lain. Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Bengkulu juga berada dalam kategori “Sedang”. Hal ini disampaikan oleh Handoko Agung Saputro, Anggota Komisioner Komisi Informasi Pusat, dalam wawancaranya dengan awak media pada Jumat, (26/7/24).

Handoko menyatakan bahwa masih banyak yang harus diperbaiki dan ditingkatkan, termasuk komitmen pimpinan daerah dalam keterbukaan informasi. Menurutnya, ini harus menjadi perhatian dan atensi dari seluruh pihak terkait. Keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah harus berperan aktif.

BACA JUGA: KI Pusat Gelar FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Bengkulu

Handoko juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi menjelang Pilkada. Penyelenggara pemilihan umum, seperti KPU dan Bawaslu, sebaiknya tidak hanya fokus pada hal-hal normatif, tetapi juga harus lebih progresif dengan menyajikan fakta dan data informasi yang lebih substansial kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat mendapatkan manfaat yang lebih besar dari pelaksanaan Pilkada.

”Selain itu, dari sisi pemerintah daerah dan partai politik, juga diharapkan ada keterbukaan dan transparansi dalam proses rekrutmen calon kepala daerah, Calon kepala daerah juga harus bersikap terbuka terhadap publik mengenai berbagai informasi yang relevan, Keterbukaan ini penting agar masyarakat dapat mengetahui lebih dalam tentang calon pemimpin mereka dan dapat membuat keputusan yang lebih baik,” Kata Handoko.

BACA JUGA: Komisi Informasi Publik Bengkulu Klarifikasi Perpanjangan Masa Jabatan dan Pembatalan Sidang KIP

Handoko menambahkan bahwa Komisi Informasi hanya bisa memantau dan melihat jalannya keterbukaan informasi. Namun, mereka tidak memiliki jalur hubungan langsung untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, diperlukan inisiatif dan komitmen dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, partai politik, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa keterbukaan informasi dapat berjalan dengan baik.

“Keterbukaan informasi publik memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengakses informasi yang mereka butuhkan dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan” Terang Handoko.

BACA JUGA: Pemkab Seluma Sabet Predikat Informatif Tertinggi: Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

Dalam konteks Pilkada, keterbukaan informasi sangat krusial. Masyarakat perlu mengetahui berbagai hal terkait calon pemimpin mereka, termasuk latar belakang, visi dan misi, serta rencana kerja mereka. Informasi yang terbuka dan transparan dapat membantu masyarakat untuk memilih pemimpin yang terbaik dan paling sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Komisi Informasi, meskipun memiliki keterbatasan dalam hal koordinasi langsung, tetap berkomitmen untuk memantau dan memastikan bahwa keterbukaan informasi berjalan dengan baik, Mereka akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan keterbukaan informasi,” Imbuh Handoko. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *