KI Pusat Gelar FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Bengkulu

Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024
Foto: Anggota Komisioner Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro pada saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024, acara berlangsung di Hotel Mercure, pada hari jumat, (26/7/24), (Ft/Ist).

KI Pusat Gelar FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Bengkulu

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024 di Provinsi Bengkulu. Acara ini berlangsung di Hotel Mercure pada Jumat, 26 Juli 2024, dan dibuka oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro.

Dalam sambutannya, Handoko Agung Saputro menyampaikan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024 pertama kali diselenggarakan pada tahun 2021 dengan Skor Nasional sebesar 71,37. Pada tahun 2022, skor ini meningkat menjadi 74,43, dan pada tahun 2023, naik lagi menjadi 75,40. IKIP 2024 merupakan pelaksanaan keempat kalinya. Meski pelaksanaan IKIP 2021-2023 masih memiliki kekurangan dan kelemahan, Komisi Informasi Pusat terus melakukan perbaikan baik dari sisi teknis maupun substansi untuk tahun 2024.

Indeks Keterbukaan Informasi Publik
Foto: Kelompok Kerja Daerah dan Informan Ahli Daerah Bersama Komisi Informasi Pusat dan Daerah Provinsi Bengkulu pada saat pembukaan acara Focus Group Discussion (FGD) mengenai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024 di Provinsi Bengkulu, Acara Berlangsung di Hotel Mercure pada hari Jumat, (26/7/24).

BACA JUGA: Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Klarifikasi Perpanjangan Masa Jabatan, PERADI: Salah Kamar

Handoko menambahkan bahwa perbaikan teknis mungkin tidak bisa dijelaskan secara rinci, tetapi dari sisi substansi, terdapat beberapa penyesuaian dan penyempurnaan. Proses ini melibatkan penilaian Dimensi Lingkungan Fisik/Politik, Lingkungan Ekonomi, dan Lingkungan Hukum melalui proses Analytical Hierarchy Process yang akhirnya mengubah bobot penilaian pada masing-masing dimensi.

Untuk periode 2021-2023, bobot penilaian Lingkungan Fisik/Politik adalah 50,86, yang meningkat menjadi 54,5 pada tahun 2024. Bobot Lingkungan Ekonomi sebelumnya adalah 19,40 dan turun menjadi 10,4 pada 2024. Sementara itu, bobot Lingkungan Hukum naik dari 29,74 menjadi 35,1. Selain itu, terdapat penyesuaian pada Informan Ahli Daerah, yang pada tahun 2021-2023 terdiri dari sembilan orang dari unsur akademisi, organisasi masyarakat sipil, pemerintah, dan pelaku usaha. Pada 2024, konsep Informan Ahli Daerah menggunakan kolaborasi Pentahelix yang melibatkan sepuluh orang dari unsur pemerintah, akademisi, masyarakat, jurnalis, dan pelaku usaha, masing-masing dua orang.

BACA JUGA: Transparansi Informasi Pemilu: Bawaslu Provinsi Bengkulu Sampaikan Laporan Layanan Informasi Publik

Penyempurnaan lainnya berkaitan dengan kuesioner IKIP. Pada tahun 2021-2023, kuesioner terdiri dari 85 pertanyaan, sementara pada tahun 2024, jumlah pertanyaan dikurangi menjadi 77. Pengurangan ini dilakukan untuk menghilangkan pertanyaan yang memiliki kesamaan dan korelasi, sehingga diperlukan penyesuaian.

Handoko menegaskan bahwa penyesuaian dan penyempurnaan pada IKIP 2024 ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Komisi Informasi Pusat dalam menghadirkan hasil IKIP yang berkualitas, akuntabel, dan transparan. IKIP ini bukanlah alat untuk pemeringkatan atau kompetisi antarprovinsi, melainkan alat untuk melihat, memotret, dan memberikan gambaran terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara nasional.

BACA JUGA: Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik: Isnan Fajri Serahkan Anugerah se-Provinsi Bengkulu

Handoko juga mengimbau kepada Informan Ahli Daerah untuk memberikan penilaian secara objektif dan proporsional. Ia menekankan pentingnya penyajian data, fakta, dan informasi yang benar untuk memastikan bahwa IKIP dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Dalam penutupannya, Handoko berharap bahwa hasil IKIP 2024 akan menjadi lebih baik dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik di seluruh Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, masyarakat, jurnalis, dan pelaku usaha untuk mencapai tujuan ini. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *