Kepolisian Bengkulu Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Muara Bangkahulu

pencurian
Foto: Anggota Polsek Muara Bangkahulu saat memperlihatkan Barang Bukti dan tersangka atas dugaan pencurian motor, Pada hari selasa, (30/4/24).

Kepolisian Bengkulu Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Muara Bangkahulu

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Unit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu, Polresta Bengkulu, Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MG (20 tahun), warga Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, atas dugaan pencurian kendaraan bermotor Pada Selasa, 30 April 2024.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, melalui Kepala Seksi Humas, Iptu Endang Sudrajat, menyampaikan bahwa MG ditangkap saat berada di lokasi kejadian di Pematang Gubernur dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hijau dengan nomor registrasi BD 3295 NO.

Menurut keterangan Iptu Endang Sudrajat, MG diduga melancarkan aksinya saat korban sedang memarkir sepeda motornya di sekretariat Komunitas Melia.

“Korban, setelah meninggalkan sepeda motornya di sekretariat komunitas, menemukan bahwa motor tersebut telah raib saat ia kembali dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Bangkahulu,” ujar Iptu Endang.

Berdasarkan laporan dari korban, polisi segera mengidentifikasi dan melacak keberadaan MG. Pada malam yang sama, MG berhasil ditangkap oleh petugas bersama dengan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan tersebut.

Penangkapan ini adalah bagian dari upaya Polsek Muara Bangkahulu untuk memerangi kejahatan pencurian kendaraan bermotor di area mereka. Kombes Pol Deddy Nata menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan lainnya bahwa kepolisian akan terus aktif dalam mengusut dan menindak setiap bentuk pelanggaran hukum.

“Kami berharap penangkapan ini akan mengurangi tindak kejahatan di wilayah kami dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Kombes Pol Deddy Nata.

MG sekarang menghadapi proses hukum lebih lanjut untuk tindakannya tersebut, di mana ia akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku terkait pencurian kendaraan bermotor. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna mencegah kejahatan serupa di masa mendatang.

Dengan respons cepat dan efektif dari kepolisian, diharapkan dapat mencegah tindak kejahatan lebih lanjut dan memelihara keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kota Bengkulu. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *