Kapolri Anugerahi Bintang Bhayangkara Utama kepada Panglima TNI dan Tiga Kepala Staf TNI

Bintang Bhayangkara Utama
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Anugerahi Bintang Bhayangkara Utama kepada Panglima TNI dan Tiga Kepala Staf TNI, acara berlangsung upacara di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Pada hari jumat, (04/10/24), (Ft/ Humas Polri).

Kapolri Anugerahi Bintang Bhayangkara Utama kepada Panglima TNI dan Tiga Kepala Staf TNI

KANTOR-BERITA.COM, JAKARTA|| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama (BBU) kepada Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, dalam sebuah upacara di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Pada hari jumat, (04/10/24), Selain Panglima TNI, tiga Kepala Staf TNI, yakni KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, dan KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, juga menerima penghargaan serupa.

Tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi signifikan yang diberikan oleh para pimpinan TNI dalam memperkuat sinergi antara TNI dan Polri. Upaya ini bertujuan untuk memastikan terwujudnya stabilitas keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasi Perwira Tinggi Polri, Termasuk Kapolda Bengkulu

Dalam sambutannya, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo, menekankan pentingnya sinergitas antara dua institusi tersebut. Menurut Dedi, penghargaan ini merupakan wujud nyata komitmen Kapolri untuk menjaga dan meningkatkan kolaborasi TNI-Polri dalam menjalankan tugas demi keamanan negara.

”Pemberian Bintang Bhayangkara Utama ini merupakan bagian dari komitmen pimpinan Polri untuk terus memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri dalam setiap tugas yang selama ini sudah berjalan dengan baik, Kami akan terus menjaga hubungan ini demi kepentingan bangsa,” kata Dedi dalam pernyataan resminya.

BACA JUGA: Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Debt Collector: Operasi Pemberantasan Premanisme

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Panglima TNI dan Kepala Staf TNI atas kerjasama yang erat dan solid yang telah terbangun antara kedua lembaga. Ia menekankan bahwa sinergitas ini tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi juga meluas hingga ke tingkat daerah, termasuk pada level Polsek dan Kodim.

”Dari tingkat paling bawah seperti Polsek dan Kodim, hingga level Polda dan Polres, kolaborasi antara TNI dan Polri telah terbukti sangat solid dan efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di berbagai daerah, Di tingkat pusat, sinergi yang kuat antara Mabes Polri dan Mabes TNI juga telah berjalan sangat baik,” ujar Dedi mewakili Kapolri.

BACA JUGA: Sederet Prestasi Dojang Taekwondo Polres Bengkulu Utara: Mulai Dari Juara Umum Hingga Kejurnas Kapolri Cup

Dedi juga menjelaskan bahwa penyematan Bintang Bhayangkara Utama ini menegaskan kokohnya sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia. Stabilitas ini sangat penting untuk mendukung keberlanjutan pembangunan nasional menuju cita-cita Indonesia Maju.

“Sinergitas yang kuat ini dibangun untuk menjaga keamanan, ketertiban dan keberlanjutan pembangunan demi tercapainya Indonesia Maju, Kami yakin bahwa kerjasama TNI-Polri akan terus menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas nasional,” jelas Dedi.

BACA JUGA: Mulai 1 Agustus, Pengurusan SKCK Wajib Tunjukkan Bukti Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan

Hubungan erat antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan nasional telah menjadi fondasi yang kokoh untuk menghadapi berbagai tantangan, baik di bidang keamanan, ketertiban, maupun dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan sosial-ekonomi.

Bintang Bhayangkara Utama merupakan tanda kehormatan tertinggi yang dianugerahkan oleh Polri kepada individu-individu yang telah memberikan jasa luar biasa bagi kemajuan, kesejahteraan, dan pengembangan Polri. Penghargaan ini tidak sembarang diberikan, melainkan melalui proses seleksi yang ketat dan pengajuan yang dilakukan oleh Kapolri kepada Presiden RI, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2012 tentang tata cara pengajuan tanda jasa dan kehormatan.

Tanda kehormatan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi yang luar biasa dalam memperkuat institusi Polri, baik dari segi operasional, kolaborasi antar lembaga, maupun dalam mendukung berbagai program Polri yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di seluruh Indonesia. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *