Kantor Desa Taba Terunjam Tutup Saat Jam Kerja: Kepala Desa Sedang di Lampung, Warga Desak Tindakan Tegas, (Ft/Ist).
Kantor Desa Taba Terunjam Tutup Saat Jam Kerja: Kepala Desa Sedang di Lampung, Warga Desak Tindakan Tegas
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH|| Pada hari Kamis, 8 Agustus 2024, sebuah kunjungan media ke Kantor Desa Taba Terunjam, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, menemui situasi yang tidak biasa. Ketika jam menunjukkan pukul 10.45 WIB, kantor desa tersebut dalam keadaan tutup, meskipun pada waktu tersebut seharusnya masih beroperasi.
Saat awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Taba Terunjam melalui telepon seluler, beliau menjelaskan melalui pesan WhatsApp bahwa dirinya sedang berada di Lampung dan tidak dapat hadir di kantor desa.
Foto: Kantor Desa Taba Terunjam tutup pada saat jam kerja, (Ft/Ist/Er).
“Saat ini saya sedang di Lampung untuk beberapa hari, tidak biasanya Kantor desa kami tutup pak,” ungkap Kepala Desa Taba Terunjam.
Menurut informasi yang diperoleh dari warga setempat, kantor Desa Taba Terunjam telah menerapkan sistem jadwal gantian untuk masuk kantor, di mana empat orang perangkat desa yang bertugas giliran setiap harinya. Namun, informasi lebih lanjut mengenai alasan penutupan kantor pada hari tersebut belum jelas, dan hal ini memicu tanda tanya besar di kalangan warga.
Keberadaan Kepala Desa yang sedang berada di luar daerah diduga menjadi salah satu penyebab ketidakhadiran kantor desa. Namun, hal ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat setempat mengenai keberlangsungan pelayanan publik.
Warga desa mengungkapkan kekecewaannya dan meminta tindakan tegas dari pihak berwenang. Mereka berharap Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Camat Karang Tinggi dapat memberikan teguran keras atau bahkan mempertimbangkan sanksi bagi perangkat desa yang tidak mematuhi peraturan.
“Kami mendesak agar pihak Inspektorat dan PMD, serta Camat, memberikan teguran keras kepada perangkat desa yang tidak mematuhi peraturan, Jika masalah ini terus berlanjut, kami berharap ada tindakan tegas, termasuk pemecatan jika diperlukan,” kata salah seorang warga.
Situasi ini menyoroti pentingnya pengawasan dan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan. Kehadiran dan pelayanan kantor desa merupakan hal krusial bagi masyarakat, terutama dalam hal pengurusan administrasi dan pelayanan publik. Tutupnya kantor desa yang dapat menghambat akses masyarakat terhadap layanan yang mereka butuhkan.
Dalam konteks ini, penting bagi setiap pihak untuk memahami peran dan tanggung jawab masing-masing. Kepala desa, sebagai pemimpin di tingkat desa, harus memastikan bahwa administrasi desa berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Begitu pula dengan perangkat desa, mereka harus mematuhi jadwal kerja dan bertanggung jawab atas tugas yang diberikan. (**)
Sukses Jadi Tuan Rumah Event Voli Asia, FPPI Kalbar Minta Transparansi Anggaran Kantor-Berita.Com, Pontianak|| Keberhasilan Kalimantan Barat menjadi tuan rumah sejumlah kejuaraan bola voli berskala nasional hingga internasional dalam dua…
Sering Dilanda Genangan, Desa Sukaraja Usulkan Pembangunan Saluran Irigasi Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan saluran…
Budaya Gotong Royong Tetap Hidup, Warga Sukaraja Bersihkan Lingkungan Masjid Kantor-Berita.Com|| Semangat gotong royong masih menjadi budaya yang terus dijaga masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal itu…
LPHB Bongkar Dugaan Kejanggalan SPMB SMPN 2 Kota Bengkulu, Minta Audit Menyeluruh Kantor-Berita. Com|| Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu menuai sorotan. Direktur Eksekutif…