JAM Intel Reda Manthovani Diganjar Gelar Kehormatan ‘Datuk Payung Negara’ oleh Dewan Adat Melayu Bengkulu
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani baru-baru ini menerima gelar kehormatan dari Dewan Adat Melayu Provinsi Bengkulu. Gelar tersebut adalah “Datuk Payung Negara”, yang diangkat sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan latar belakang sejarah keluarganya.
Dewan Adat Melayu Provinsi Bengkulu menjelaskan bahwa gelar ini diberikan kepada Reda Manthovani karena ia merupakan keturunan bangsawan dari Kerajaan Selebar, sebuah kerajaan yang berkuasa di Bengkulu pada periode 1638 hingga 1864. Reda Manthovani juga termasuk dalam generasi keenam dari Pangeran Natadiraja II Selebar, yang memerintah dari 10 Oktober 1714 hingga 5 April 1762. Selain itu, ia juga merupakan keturunan Master Edward Cools Master Badar, mantan Gubernur Kepresidenan Perusahaan India EIC yang berkuasa di Bengkulu dari 14 Oktober 1781 hingga 28 Februari 1785.
BACA JUGA: Perjalanan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Membangun Kepercayaan Masyarakat
Tantawi Jauhari, Ketua Umum Dewan Adat Melayu Provinsi Bengkulu, mengungkapkan bahwa pemberian gelar “Datuk Payung Negara” kepada Reda Manthovani adalah bentuk penghormatan terhadap leluhur dan sejarah Kerajaan Selebar.
“Kami memberi gelar ini sebagai penghargaan atas warisan sejarah dan kontribusi Reda Manthovani terhadap masyarakat,” kata Tantawi Jauhari saat upacara pemberian gelar di Rumah Fatmawati, Bengkulu, pada Sabtu lalu.
BACA JUGA: Kejaksaan Agung Lakukan Mutasi Besar-Besaran di Bengkulu: Berikut Daftar Pejabat yang Dimutasi
Dengan gelar ini, diharapkan Reda Manthovani dapat lebih mendalami dan mengembangkan potensi sumber daya manusia (SDM) di Provinsi Bengkulu. Gelar kehormatan ini diharapkan menjadi dorongan bagi Reda untuk terus berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Reda Manthovani mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Dewan Adat Melayu Provinsi Bengkulu, “Saya sangat bersyukur atas penghargaan ini, Gelar ini mengingatkan saya pada jejak leluhur saya dan sejarah panjang keluarga kami di Bengkulu, Terima kasih kepada Dewan Adat Melayu yang telah mengingatkan dan memberikan kehormatan ini,” ujar Reda.
BACA JUGA: Kejari Bengkulu Dukung Penanganan Stunting Lewat Program Kejaksaan Peduli Stunting
Reda Manthovani juga menambahkan bahwa gelar ini bukan hanya simbol kehormatan, tetapi juga merupakan dorongan untuk lebih peduli terhadap pembangunan masyarakat di Provinsi Bengkulu. Ia berharap agar gelar ini dapat menjadi motivasi bagi dirinya untuk terus berusaha meningkatkan kualitas hukum dan pembangunan sosial di daerah tersebut.
“Dengan adanya gelar kehormatan ini, saya berharap agar Kejaksaan Agung Bengkulu dapat lebih optimal dalam menerapkan hukum serta mendukung pembangunan masyarakat, Penting bagi kita untuk menjaga warisan budaya dan sejarah sembari terus memajukan daerah kita,” tambahnya.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung PA Mukomuko: Kejaksaan Tingkatkan Kasus ke Tahap Penyidikan
Pemberian gelar kehormatan ini menjadi momentum penting bagi hubungan antara pemerintah dan masyarakat adat di Bengkulu. Gelar “Datuk Payung Negara” tidak hanya mencerminkan penghargaan terhadap individu, tetapi juga penghormatan terhadap warisan budaya dan sejarah lokal yang harus dilestarikan. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











