Hari Ke-4 Operasi Zebra, Sat Lantas Pontianak Perketat Penindakan
Kantor-Berita.Com|| Memasuki hari ke-4 pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Pontianak terus meningkatkan langkah tegas dan terukur dalam menertibkan para pengguna jalan. Operasi yang berlangsung sejak awal pekan ini menyasar berbagai titik strategis di Kota Pontianak dengan fokus utama pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Sebagai salah satu operasi kepolisian berskala nasional, Operasi Zebra bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan penegakan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat. Pada pelaksanaan hari ketiga, Sat Lantas Polresta Pontianak mencatat setidaknya 43 pelanggaran yang diberikan sanksi tilang serta 22 teguran langsung kepada pengendara.
||BACA JUGA: Polresta Pontianak Tetapkan Pejabat PPK Perumahan sebagai Tersangka Gratifikasi
Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran terjadi akibat rendahnya kepatuhan pengendara terhadap aturan dasar keselamatan. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap, hingga pengendara yang dengan sengaja melawan arus.
“Penindakan yang dilakukan personel bukan hanya sebagai tindakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk edukasi langsung kepada masyarakat agar memahami pentingnya keselamatan. Operasi Zebra ini tidak semata-mata menindak pelanggar, namun lebih kepada membangun budaya tertib berlalu lintas,” ujar Kompol Radian.
||BACA JUGA: Guru Swasta di Pontianak Wajib Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Menurutnya, pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran klasik yang seharusnya sudah tidak terjadi jika pengendara benar-benar memahami risiko keselamatan di jalan. Helm SNI, misalnya, menjadi perlindungan utama bagi pengendara sepeda motor dalam mengurangi fatalitas kecelakaan. Namun kenyataannya, masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan tersebut.
Sat Lantas Polresta Pontianak menilai bahwa upaya peningkatan disiplin harus dilakukan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, Operasi Zebra Kapuas 2025 akan terus digelar hingga masa operasi resmi berakhir. Petugas lapangan diberikan instruksi khusus untuk melakukan pengawasan ekstra ketat pada jam-jam padat, seperti pagi dan sore hari, serta pada lokasi dengan potensi pelanggaran tinggi.
||BACA JUGA: POKDAR Kamtibmas Kalbar Resmi Dilantik, Wujudkan Keamanan Berbasis Masyarakat
Kompol Radian menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga melakukan edukasi langsung kepada pengendara melalui penyuluhan singkat di titik pemeriksaan. Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan bukan hanya kewajiban polisi, melainkan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa mematuhi aturan lalu lintas bukan karena takut ditilang, tetapi karena sadar bahwa keselamatan diri sendiri dan orang lain harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Dalam tiga hari pertama pelaksanaan, total 65 tindakan—yang terdiri dari tilang dan teguran—menunjukkan bahwa tingkat pelanggaran lalu lintas di Kota Pontianak masih cukup tinggi. Meski demikian, Sat Lantas optimistis operasi ini akan berdampak positif terhadap penurunan risiko kecelakaan, terutama pada titik-titik rawan.
||BACA JUGA: Terapkan Melalui QRIS Pemkot Pontianak Optimalkan Pajak dan Retribusi Daerah
Tilang diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran serius seperti: Tidak memakai helm SNI, Mengendarai kendaraan tanpa STNK atau SIM, Melawan arus, Menggunakan knalpot brong, Menggunakan ponsel saat berkendara.
Sementara itu, teguran diberikan untuk pelanggaran ringan yang masih dapat diperbaiki secara langsung, seperti lampu kendaraan yang tidak menyala, spion tidak lengkap, atau pengendara yang tidak mematuhi marka jalan. Pendekatan humanis tetap menjadi prioritas agar masyarakat tidak merasa diperlakukan secara represif. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Yan’S











